Seluruh Perangkat Daerah “Harus” Melaksanakan Forum Perangkat Daerah
Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota—Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Forum Perangkat Daerah membahas penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Diskominfo tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Diskominfo, Jumat 03 April 2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kadis Kominfo H.Joni Amir dan turut dihadiri perwakilan dari Perangkat Daerah lingkup kabupaten Limapuluh Kota antara lain Bapelitbangda, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Distanhorbun, Disnakkeswan, dan Disparpora.
Kadis Kominfo H.Joni Amir mengatakan, penyusunan rancangan awal Renja perlu dioptimalkan guna pencapaian target dan sasaran program/kegiatan Diskominfo tahun 2025. Oleh sebab itu, diadakan Forum Perangkat Daerah sesuai Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah.
Sesuai Permendagri tersebut, siklus rencana pembangunan melalui beberapa tahapan antara lain pembentukan tim penyusunan rencana kerja, penyusunan rancangan awal Renja Perangkat Daerah, penyelenggaraan forum konsultasi publik.
Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memperoleh masukan dari Perangkat Daerah terkait/stakeholder sehingga kegiatan Diskominfo dapat berjalan dengan baik membantu Pemerintah Daerah sesuai tupoksi Diskominfo.
“Seperti yang diketahui bahwa capaian indikator kinerja utama Diskominfo tahun 2023 mendapatkan predikat sangat tinggi dalam realisasinya pada keterbukaan informasi publik, pemanfaatan _e-government_, pemanfaatan data statistik dalam penyusunan perencanaan daerah, pelayanan Perangkat Daerah, dan keamanan informasi pemerintah.
Ini berarti capaian target tahun 2023 melebihi ekspektasi. Untuk itu, dengan forum ini kita optimalkan penyusunan Renjanya agar capaian di masa mendatang juga melebihi ekspektasi,”ucap Kadis Kominfo.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Limapuluh Kota, Gusdian Laura, menyebutkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 mengamanatkan bahwa salah satu yang dilaksanakan adalah forum perangkat daerah terhadap Rencana Kerja yang sudah disusun oleh perangkat daerah.
Tujuannya agar rencana dimaksud sesuai dengan visi, misi dan agenda prioritas pembangunan daerah sesuai dengan target Indikator Kinerja Utama Daerah berdasarkan sasaran maupun tujuan yang akan dicapai untuk tahun berikutnya.
“Target- target indikator dimaksud sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026,”ulas Gusdian Laura.
Seluruh perangkat daerah “harus” melaksanakan forum perangkat daerah, sehingga masukan dan saran dari peserta forum dapat menyempurnakan program, kegiatan, indikator dan target yang ingin dicapai oleh perangkat daerah dalam pelaksanaan kinerjanya.
Dua tahun terakhir partisipasi perangkat daerah untuk melaksanakan forum perangkat daerah dimaksud tercapai 100 persen, artinya seluruh dinas/badan, termasuk camat, sekretariat DPRD maupun Sekretariat Daerah melaksanakannya.
“Kami apresiasi sekali dengan dukungan seluruh perangkat daerah yang telah berperan serta dalam tahapan proses perencanaannya”. “Selanjutnya nanti akan kita laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2025 tingkat kabupaten, sekaligus musrenbang RPJPD 2025-2045,”papar Gusdian Laura. (Mal)