BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Tahun 2020, DPRD Sudah Sahkan 9 Perda Di Tahun 2020

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh periode 2019-2024 telah membahas dan mengesahkan sebanyak 9 Peraturan Daerah (Perda) sampai 1 September 2020. Perda tersebut merupakan Ranperda yang diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya.

Ketua Bapemperda DPRD Ahmad Ridha saat dihubungi media via telpon, Kamis (3/12) mengatakan Perda tersebut adalah :

1. Perda Perumda Tirta Sago.
2. Perda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perumda Tirta Sago.
3. Perda Pertangungjawaban APBD 2019.
4. Perda Pendirian Perusahaan Perseroan. Daerah Payakumbuh Sejahtera Bersama.
5. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Payakumbuh Tahun 2010-2030
6. Perda Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
7. Perda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
8. Perda tentang Pengelolaan Cadangan Pangan.
9. Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

“Kita berharap dengan telah ditetapkannya Perda -Perda ini, dapat memberikan kemajuan kepada pembangunan Kota Payakumbuh kedepannya,” kata Ahmad Ridha, politikus partai Nasdem.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Payakumbuh diketuai oleh Ahmad Ridha dari Fraksi Nasdem Perjuangan, dengan Wakil Ketua Alhudri Dt. Rangkayo Mulie dari Fraksi PPP, dan anggota Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Mawi Etek Arianto dari Fraksi Gerindra, Fahlevi Mazni dari Fraksi Demokrat, Maharnis Zul, dari Fraksi Golkar, dan Mesrawati dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional.

Lebih jauh, Ahmad Ridha menyampaikan DPRD juga telah melakukan evaluasi kepada Perda yang telah disahkan sejak 2008. Sudah diajukan Bapemperda ke DPRD agar membentuk panitia khusus (Pansus).

“Kemarin baru di inventarisir, nanti lebih lanjut dibahas di Lembaga DPRD untuk lebih detail,” katanya.

Ahmad Ridha juga berharap agar Perda inisiatif DPRD yang telah disahkan, untuk dapat ditindaklanjuti lewat Perwako oleh eksekutif atau wali kota agar lebih rinci dan berimbas kepada kebijakan anggaran untuk tahun kedepan. (FS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *