TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata
TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata
Lubuk Basung, Selasa,(27/10/2026), – Dinas Kesehatan Kabupaten Agam kembali disorot tajam. Bukan soal prestasi pelayanan, melainkan tiga persoalan moral dan etik yang hingga kini dibiarkan menggantung tanpa ketegasan dari Pimpinan Daerah.
Sorotan publik ini mengarah langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, M.Kes, yang dinilai lepas tangan dan bungkam.
1. Kasus Asusila Puskesmas Magek: ASN Pelaku Masih Aktif Ngantor di Dinkes
Kasus dugaan asusila di Puskesmas Magek yang menyeret oknum ASN Dinkes Agam hingga kini masih bergulir tidak jelas.
Fakta di lapangan, pegawai ASN yang diduga terlibat dalam kasus asusila tersebut masih terlihat aktif beraktivitas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Agam. Tidak ada penonaktifan, tidak ada sanksi tegas.
Masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan penegakan disiplin ASN di Agam? Padahal PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sudah jelas mengatur sanksi berat untuk pelanggaran moral.
“Kalau kasus asusila saja dibiarkan pelakunya masih ngantor seperti biasa, bagaimana wibawa Dinkes?” ujar salah seorang sumber internal.
2.Jeritan Sopir: Berharap Kadis Buka Suara, Kesan Lepas Tangan
Di sisi lain, seorang sopir yang menjadi korban dalam rentetan persoalan di Dinkes Agam berharap Kepala Dinas Agam mau buka suara.
Sopir tersebut merasa kejadian yang menimpa dirinya seolah-olah dibiarkan begitu saja. Ia berharap ada keadilan dan pembelaan dari atasannya, bukan pembiaran.
“Kami berharap Pak Kadis tidak lepas tangan atas kejadian yang menimpa saya. Beliau pimpinan, harusnya melindungi bawahan,” harap sang sopir kepada media, kamis, 22/10/2026.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait nasib sopir tersebut.
3. Skandal Terbesar: Kadis Kesehatan Jadi Wartawan, Pemkab Agam terkesan belum bertindak
Ini yang paling fatal. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, dr. Hendri Rusdian, diduga kuat merangkap jabatan sebagai wartawan di dua media online, Padang Expo dan Sumbarmaju, dengan namanya masih terpampang jelas di Box Redaksi.
Bukti screenshot Box Redaksi dan rekaman pengakuan sudah dikantongi redaksi.
Padahal larangan rangkap jabatan sudah jelas: PNS aktif dilarang menjadi anggota pers karena konflik kepentingan dan melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta PP 94/2021.
Ironisnya, meski sudah dikonfirmasi media, penindakan dari Pemkab Agam masih kabur. Bupati Agam Benni Warlis, Sekda, BKPSDM, dan Inspektorat Kabupaten Agam terkesan tutup mata.
Ada dugaan pembiaran karena yang bersangkutan akan pensiun Maret 2027.
Publik kini menunggu: Sampai kapan Pemkab Agam membiarkan tiga borok di Dinkes ini? Apakah harus menunggu laporan resmi ke KASN dan Kemendagri hingga Ombudsman baru bertindak?
Media ini masih membuka ruang hak jawab (1×24 jam) kepada Kadis Kesehatan, Bupati Agam, dan Inspektorat Kabupaten Agam.
(Tim)













