BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Libur Sekolah Di Payakumbuh Diperpanjang Hingga 15 April

Payakumbuh– Sebelumnya, Pemerintah Kota Payakumbuh telah merumahkan siswa PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari, terhitung dari 19 Maret hingga 1 April 2020, namun seiring adanya temuan kasus Virus Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Wali Kota Riza Falepi menambah masa belajar di rumah berapa hari kedepan.

Sesuai dengan surat edaran Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada kepala PAUD, SDN/swasta, SMP, pengelola PKBM dan pimpinan LKP, yang sebelumnya masa belajar dirumah sampai tanggal 1 April 2020, diperpanjang hingga tanggal 15 April 2020.

“Keputusan ini menindaklanjuti hasil rakor pimpinan daerah Kota Payakumbuh Kamis (26/3), serta melihat kondisi perkembangan penyebaran Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Drs. AH Agustion, Jumat (27/3) siang.

Dalam kebijakan anak sekolah belajar di rumah ini, siswa diberi tugas sesuai dengan program pembelajaran. Sementara Ujian Nasional berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ujian Nasional tahun 2020 ini dibatalkan, dengan demikian keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.

Dalam edaran tersebut, ujian Sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh.

“Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilainya untuk menentukan kelulusan siswa,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar koorperatif dengan ikut mengawasi, memantau, dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan.

“Kita tekankan, selama belajar di rumah anak-anak usia sekolah dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar, kalau kedapatan maka akan ditindak oleh aparat berwenang,” kata Riza. ( benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *