BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Agustion : Masa Belajar Peserta Didik di Perpanjang

Paakumbuh –Menindaklanjuti hasil rapat melalui video confrence Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 kota Payakumbuh, Senin (13/4), diputuskan masa belajar di rumah bagi peserta didik seluruh sekolah dan tingkatan di Kota Payakumbuh diperpanjang hingga 29 April mendatang.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH Agustion ketika dihubungi PilarbangsaNews via seluler Selasa (15/4) sore.

“Memang diperpanjang dua minguu lagi setelah pimpinan bersama Gugus Tugas rapat hari Senin kemaren”, ujar AH Agustion.

Kadis Pendidikan itupun memperlihatkan surat Pemko yang ditandatangani Setdako Rida Ananda yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta semua tingkatan.

Dalam surat itu dikatakan, bahwa pihak sekolah memberikan tugas lanjutan kepada siswa via pembelajaran online melalui Whatsapp (WA).

Juga melalui pangayuban orang tua, pesan berantai atau komunikasi lainnya yang tidak memberatkan siswa menjemput ke sekolah tugas-tugas yang akan dikerjakan siswa di rumah.

Dilanjutkan AH Agustion, pihak sekolah memberitahukan kepada orang tua siswa atau siswa itu sendiri untuk dapat mengikuti program Kemendikbud yaitu belajar dari rumah melalui siaran TVRI setiap hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

“Surat ini juga ditujukan kepada pengelola PJBM dan pimpinan LKP,” tambahnya.( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *