BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...

Tutup Objek Wisata, Wako Riza Falepi Larang Aktifitas Perayaan Tahun Baru 2021, Kalau Ada Dibubarkan Pihak Berwajib

Payakumbuh — Wali Kota Riza Falepi memerintahkan agar seluruh objek wisata di Payakumbuh diportal atau ditutup sementara. Objek wisata seperti Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain ditutup operasionalnya mulai dari tanggal 31 Desember 2020 jam 14.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 jam 14.00 WIB.

Hal ini dilakukan Riza untuk mencegah terjadinya perbuatan maksiat dan penyebaran pandemi Covid-19 di kota yang dipimpinnya itu. Dengan telah mengeluarkan Himbauan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh.

Riza juga menghimbau masyarakat Kota Payakumbuh untuk tidak mengadakan perayaan pergantian tahun baru masehi 2021 dalam bentuk apapun yang dapat menciptakan kerumunan atau konvoi kendaraan.

“Kami sudah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berkemungkinan dilakukan perayaan malam tahun baru masehi 2021,” kata Wako Riza Falepi, Senin (28/12).

Selain itu, kepada pemilik/pengelola tempat hiburan cafe/restoran, Wali Kota Riza Falepi melarang mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pokoknya saya melarang aktifitas perayaan tahun baru, apapun bentuknya yang mendatangkan keramaian, lebih baik di rumah saja dan kita sama-sama bermuhasabah diri,” kata Riza.

Untuk itu, wali kota dua periode itu berpesan kepada orangtua agar memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan kepada keluarganya agar terhindar dari dampak negatif dan perilaku maksiat serta hura-hura dalam pergantian tahun baru.

“Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dan Lurah se-Kota Payakumbuh kita minta pro aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah masing-masing. Kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan himbauan kami ini dalam rangka mendukung Payakumbuh bebas dari maksiat dan semakin aman dari penyebaran Covid-19,” pungkas Riza. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *