Walikota Payakumbuh Zulmaeta Apresiasi Sinergi DPRD dalam Pengesahan RAPBD Payakumbuh 2026.
Payakumbuh – Sidang paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 digelar pada Minggu (30/11/25) siang. Sidang tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memastikan arah pembangunan tahun mendatang.
Walikota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan RAPBD. Ia menilai bahwa persetujuan bersama ini merupakan hasil komunikasi yang terbuka, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.
“Proses pembahasan berlangsung mendalam dan melibatkan semua pihak sehingga kita bisa menemukan titik temu bersama,” ujar Walikota dalam sambutannya.
Zulmaeta menegaskan bahwa soliditas antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi utama bagi kemajuan pembangunan Kota Payakumbuh. Kesepakatan yang dicapai secara kolektif disebutnya sebagai wujud komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah berkelanjutan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Kita dituntut untuk lebih transparan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Walikota turut memberi apresiasi kepada DPRD yang dinilai mampu menjalankan fungsi kedewanan dengan baik. Masukan dari setiap komisi menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi serta meningkatkan kinerja seluruh OPD.
Meski pembahasan anggaran diwarnai berbagai dinamika, Zulmaeta menekankan bahwa keputusan kolektif harus diterima dengan jiwa besar sebagai bagian dari nilai luhur demokrasi.
“Spirit demokrasi mengajarkan kita menjadikan perbedaan sebagai kekuatan pembangunan,” ujarnya.
Penyusunan RAPBD 2026 sendiri telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam regulasi. Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD memastikan dokumen anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.
Usai disahkan, RAPBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk mengikuti proses evaluasi selama 15 hari kerja. Walikota berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga pencairan anggaran dapat dilakukan tepat waktu demi mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan menjunjung tinggi efektivitas, efisiensi, dan transparansi, kami berterima kasih atas kerja sama DPRD. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama demi kemajuan Kota Payakumbuh dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
(FajriHR).













