Waketum MUI asal Balai Mansiro, Guguak Tidak Mau Jokowi Tiga Periode
Anwar Abbas
JAKARTA – Wakil Ketua MUI Anwar Abbas angkat bicara perihal wacana amendemen UUD 1945 yang tengah menjadi sorotan publik. Dia merujuk pernyataan Lord Acton tentang penyalahgunaan kekuasaan karena cenderung korup.
“Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya, bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (2/9). Anwar Abbas asli urang awak asal Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat
Poin yang disorot dari amendemen tersebut adalah pengukuhan MPR RI menjadi lembaga negara paling tertinggi dan penambahan masa jabatan presiden.
Menurut Anwar, Indonesia harus belajar dari sejarah, terutama mengenai kepemimpinan Soeharto yang dilengserkan oleh rakyat. Gagasan penambahan masa jabatan presiden dinilai akan menjadi penghambat bagi demokrasi.
Ide penambahan masa jabatan kepala negara itu juga disebut tak tepat di tengah situasi pandemi Covid-19, dimana penanganannya belum maksimal.
“Jadi, Bapak (Presiden Jokowi –red) itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah. Rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini,” cetusnya.
Edward Bendang











