BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Terungkap di Dharmasraya, Remaja Tanggung Diduga Sodomi Banyak Anak

Dharmasraya, payakumbuhpos.com – Seorang remaja tanggung di Kabupaten Dharmasraya Sumbar diduga malakukan sodomi terhadap banyak anak dibawah umur. Dan kini tersangka sudah diamankan Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir, SIK mengatakan, polisi sudah mendapatkan ada sedikitnya tujuh orang korban sodomi dari lelako bejat ini. Tersangka kini dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya.

Hal inu disampaikan Kapolres saat menggelar jumpa persnya dengan awak media diruang aula Polres, Rabu (19/12/2018).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, SIK, mengatakan dalam Satreskim Polres Dharmasraya bersama SatReskim Polsek Koto Agung,mengamankan seorang remaja setatus pelajar berinisial AG 18 tahun, yang merupakan tersangka kasus asusila ini.

Kornologisnya, sebut Kapolres, kejadian ini terungkap setelah ada informasi dari masyakarat di Jorong Koto Agung, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung soal kejadian ini. Memdapat informasi dari masyarakat tersebut Kapolsek Sitiung I Koto Agung Iptu Syafrinaldi, SH beserta Kanit Reskrim Polsek Sitiung I Koto Agung Ipda Soewarno serta Anggota yang langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku, dan kemudian pelaku diamankan ke Polres Dharmasraya, untuk dilakukan penyidikan

Kemudian dari hasil penyilidikan, tak tanggung-tanggung, 7 korban yang masih dibawah umur jadi mangsa pelaku untuk melepaskan syahwatnya. Dimana, satu dari 7 korban itu masih balita. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku disebuah kamar mandi setelah mengajak korbanya jalan-jalan.

“Umur korban bervariasi, ada yang 7 tahun, bahkan ada pula 2 tahun,” kata Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir, SIK.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga Barang Bukti (BB) seperti, celana training, celana pendek dan pakaian dalam korban. Kini pelaku dan BB diamankan di Polsek Koto Agung.

“Pelaku kita kenakan pasal 76 E Jo 82 UU 17 tahun 2016, tentang undang-undang perlindungan anak dan KUHP 92, dengan ancaman penjara, 5 tahun maksimal 15 tahun dengan denda 5 milyar,” kata putra Padang Sumatera Barat itu.

Dirinya berharap, agar para orangtua untuk lebih berhati-hati dan selaku mengawasi anak-anaknya dari pelaku kejahatan seksual. “Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan orangtua. Orangtua jangan mudah percaya dengan setiap orang, serta tanamkan ilmu agama pada anak-anak kita,” ucap Kapolres Dharmasraya. (eko/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *