BERITA UTAMA

PAC Pasar Minggu Bersama BP2MI Sosialisasikan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Teks foto; Ketua PAC Pasar Minggu, Musta'in (ist) JAKARTA - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Minggu yang...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Sukses Bupati Safaruddin, Beranjak Dari Gerbang Tol Hingga Terowongan

Teks foto: Sukses Bupati Safaruddin, Beranjak Dari Gerbang Tol Hingga Terowongan.     Payakumbuhpos.id |Limapuluh Kota---Kesuksesan bupati Limapuluh Kota Safaruddin...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Bekerja Sesuai Tupoksi Semasa Jadi Wabup, Ferizal Ridwan Didesak Maju Calon Bupati

Teks foto: Ferizal Ridwan Calon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota periode 2024-2029.     Payakumbuhpos.id | Payakumbuh--Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi...
BERITA UTAMA

Mantan Wabup Ferizal Ridwan Rajin Masuk Kantor, Diyakini Lolos Menuju BA 1 C

Payakumbuhpos.id | Limapuluh Kota--Dinilai banyak pihak, mantan wakil bupati kabupaten Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan semasa dia diamanahkan jadi wakil bupati...
BERITA UTAMA

Bagi-Bagi Takjil Ala Polres Limapuluh Kota Terus Bergulir

Teks foto: Kapolsek Pangkalan AKP Akno Pilindo bersama anggota Polsek Pangkalan bagi-bagi 100 paket takjil kepada para pengemudi jalan raya...

Sudah 13 Kab/Ko Memusnahkan KTP-el Rusak Invalid di Sumbar

Padang, payakumbuhpos.com – Paska kejadian blanko tercecer di duren sawit Jakarta dan Padang Pariaman minggu lalu, semua dinas dukcapil pemerintah kab/ko sibuk melaksanakan perintah pemusnahan dan pembakaran KTP-el rusak dan invalid sesuai diinstruksikan kemendagri. Instruksi tersebut tertuang dalam telegram dan Edaran Mendagri Nomor : 470.13/11176/Sj. tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid yang berturut-turut disampaikan ke gubernur/ bupati/walikota, tanggal 13 desember 2018 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Barat Ir. Novrial, MSi disela-sela kesibukannya hari ini di Kantor Gubernur, Jum’at (28/12/2018).

Novial lebih lanjut menyampaikan, perintah pemusnahan dan pembakaran ini dibagi atas dua kelompok, pertama adalah blanko KTP-el rusak dan tidak terbagikan ke masyarakat tahun 2011-2013 yang masih ada di kecamatan saat pencetakan dilakukan pusat, dan blanko rusak invalid diatas 2014 yang masih tersimpan di kantor-kantor dinas dukcapil kabupaten/ kota.

Proses awal dimulai dengan mengumpulkan kembali blanko2 2011-2013 di kantor kecamatan tersebut, dan melakukan pendataan dan pemusnahan/ pembakaran yang disaksikan oleh beberapa unsur seperti polsek, inspektorat dan dinas arsip.

Mendagri tegaskan meminta supaya minggu ini blanko-blako tersebut dapat dimusnahkan. Sementara blanko rusak diatas tahun 2014, diminta dilakukan bertahap sesuai kondisi di daerah masing-masing, terang Novrial.

Kadis Dukcapil juga mengatakan Pemprov Sumbar sudah melakukan berbagai langkah, antara lain menurunkan tim identifikasi masalah ke Disdukcapil Padang Pariaman, melakukan konsultasi langsung dg Dirjen Dukcapil di Jakarta, melakukan monev ke beberapa daerah untuk memastikan bahwa instruksi itu sudah dilaksanakan.

Dan sampai hari Rabu lalu (19/12), sudah 13 kab/kota yang melakukan proses pemusnahan/ pembakaran. Ada 6 (enam) kabupaten/ kota tersisa seperti kota Padang, kota Bukittinggi, kota Solok, kab Tanah Datar, kab Pessel dan kab. Kep Mentawai diharapkan dapat menyusul sampai akhir minggu ini.

Walaupun bisa dilakukan secara sederhana, namun kita berharap bahwa proses ini dilakukan dengan berhati-hati, diinformasikan kepada pimpinan dan disaksikan oleh pihak-pihak yang terkait sebagai antisipasi timbulnya berbagai permasalahan dikemudian hari, himbau Novrial.(zs/jen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *