BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Setelah tiga tersangka sabu ditangkap, oknum ASN pengedar Melarikan Diri

BATUSANGKAR – Tiga orang pengkonsumsi Narkoba yang berprofesi juru parkir di Jorong Pasar Nagari Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, Sumbar ditangkap polisi. Satu lagi diduga otak grup pengedar sabu ini berprofesi sebagai ASN masih dikejar Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Ketiga pelaku berinisial MM alias Mukti, 20 tahun, Kampai (Minang), Wiraswasta (Parkir) ,  Jor. Pasar  Nag. Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar, MRP alias Reza, 19 tahun, Kutianyia (minang), Wiraswasta (Parkir), Jor. Satu Sungayang Nag. Sungayang Kec. Sungayang Kab. Tanah Datar, NS alias Nop, 21 tahun, Kutianyia (Minang) , Wiraswasta (Parkir) , Pincuaran Tujuh Nag. Baringin Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama, SH, menjelaskan ketiga pelaku ditangkap Kamis (25/7) sekitar pukul 23. 00 WIB.

Ketiganya diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti dua Paket Narkotika gol I jenis Sabu yang dibungkus plastik bening, dua set alat isap sabu / bong, dua buah mancis, dan satu) buah kotak rokok merek Sampoerna warna putih.

Melarikan diri

Sementara satu oknum ASN di Tanah Datar yang diduga sebagai pengedar tempat ketiga tersangka membeli barang haram tersebut berinisial BA berhasil melarikan diri saat dilakukan penggeledahan ke tempat kosnya di Pasar Jor. Malana Ponco Nag. Baringin Kec. Lima Kaum,  Tanah Datar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama, SH, yang memimpin pelacakan ke rumah oknum ASN Tanah Datar didampingi oleh Wali Jorong Malana Ponco serta warga masyarakat setempat segera melakukan penggeledahan kedalam rumah kontrakan BA.

Di dalam rumah BA juga ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Sampoerna serta ditemukan satu set alat isap/ Bong.

Selanjutnya ke tiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Ketiga tersangka, jelas Kasat Resnarkoba, dijerat dengan pasal 112(1) jo 127(1) UU . No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *