Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar; Kembali Ciduk Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PAYAKUMBUHPOS.COM – Sat Res Narkoba Polres Kabupaten Tanah Datar kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Senin (30/07/2018) bertempat di Jorong Baringin, Nagari Baringin, Kecamatan V Kaum Kabupaten Tanah Datar
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH. melalui Kasat Narkoba Akp Syafrinal SH. mengatakan penangkapan ke dua orang pelaku yang di duga pemakai dan pengedar narkotika jenis Sabu
Kedua terduga pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabu, inisial Af alias Bacang , umur 41 th, alamat Jorong Tiga Batur Nagari. Sungai Tarab, diduga pemakai penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Af di tangkap di warung milik Doni di jorong Baringin Nagari Baringin kecamatan V Kaum
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap inisial Af ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastic bening yang diletakkan didalam kotak korek api yang disimpan dikantong celana sebelah kiri depan. Penggeledahan dilanjutkan kerumah terduga pemakai narkoba inisial Af di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab ditemukan, 1 (satu) buah bong 1 (satu) buah mencis,1 (satu) buah kaca pirek
Berdasarkan keterangan inisial Af Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkannya dari inisial Gt, pekerjaan wiraswasta. Gt ditangkap di rumah istrinya di jorong Gantiang nagari Padang Magek kecamatan Rambatan. Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Datar guna penyelidikan selanjutnya. ( May)