BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Proyek Hutan Kota Wisata di Solok Dihentikan, Ada Apa?

PAYAKUMBUHPOS.COM – Proses lelang di jajaran pemerintahan, ketika berencana akan mengerjakan suatu proyek, memang mutlak diperlukan. Selain Menyeleksi perusahaan yang akan mengikuti, panitia pelaksana juga harus mencari perbandingan harga material, dari setiap rekanan yang mengikutinya.

Tak berbeda dengan yang lainnya, Dinas PUPR Kabupaten Solok, baru-baru ini telah mengadakan proses lelang untuk Proyek Pembangunan Taman Hutan Kota Wisata.

Proyek tersebut adalah kelanjutan dari proyek yang sama di tahun 2017. Ketika tahapan proses lelang sedang berlangsung, tiba tiba proses lelang di hentikan, dan di ulang kembali.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh wartawan media ini kepihak kepala dinas PUPR, Effi Vivi Fortuna AD, ST, MM. Kabupaten Solok penyebab proses lelang ini di hentikan dan tender ini di ulang kembali?

Kepala dinas meminta awak media untuk menghubungi Khairul ST,MM Sebagai KPA proyek ini. Selah mencoba melakukan konfirmasi via sms kepada KPA sayang sampai berita ini diturunkan KPA belum juga menjawab pesan pendek tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten solok Hardinalis K,SE,MM di hubungi wartawan di kantor DPRD Kbupaten solok Sabtu 1/09/2018 menyangkut pemasalahan ini menyatakan bahwa salah satu peserta lelang telah melayangkan surat sanggahan dan tembusan juga telah di terima sekretariat dewan tangal 13 Agustus 2018 dan telah di disposisi ke komisi yang bersangkutan.

Dikarenakan kesibukan dewan dan padatnya jadwal, pihak dewan akan menjadwalkan dengan Bamus merencanakan minggu kedua september ini untuk membahas permasalah ini. Dia juga menambahkan jika pembatalan ini tidak menurut peraturan perundang undangan yang berlaku silahkan pihak-pihak yang merasa di rugikan untuk menjalankan tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sumber:Kabarpolisi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *