Polsek Koto VII Sikat Kawanan Pencuri Ternak Asal Dharmasraya

Barang bukti terbak dan kendaraan yang digunakan diamankan polisi.
Sijunjung, payakumbuhpos.com – Jajaran Polres Sijunjung, Sektor Polisi Koto VII, Sabtu (27/10/2018) berhasil menyikat dan menangkap kawanan pelaku pencuri ternak “sapi bali” asal Kabupaten Dharmasraya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/10/2018) disaat anggota Polsek Koto VII, melaksanakan Patroli Pajar dengan mempergunakan kendaraan Patroli Polsek. Sekembali anggota melaksanakan patroli bertempat di jalan pertigaan dekat jembatan Tanjung Ampalu, anggota mencurigai sebuah kendaraan yang datang dari arah Sijunjung dengan tujuan arah Sitangkai dan langsung melakukan penyetopan satu unit kendaraan pick up.
Setelah kendaraan pick up BA 8941 VA dapat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudinya bernama Osria Pendi. Sewakru itu pengemudi mengaku kendaraanya bermuatan jagung, namun hasil pemeriksaan ditemukan ada 4 (empat) ekor sapi jenis sapi bali.
“Sewaktu anggota dibawah pimpinan kanit Reserse Ipda Yulian Putra, Str.K bersama anggota melakukan pemeriksaan dan introgasi kepada pengemudi OP disaat bersamaan 3 kawanan penumpang pick up melarikan diri, melihat kejadian tersebut, Kanit Reserse langsung mengamankan pengemudi dan barang bukti ke Polsek Koto VII,”kata Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Ajo kepada awak media Minggu (28/10/2018).
Setelah pengemudi dan barang bukti di amankan dan dilakukan pemerikasaan ternyata ke empat ekor sapi atas pengakuan pengemudi di curi di Sp 8 Nagari Timpeh Kecamatan Sitiung I Kabupaten Darmasraya.
Dari hasil pemeriksaan pengemudi pick up, penrintah Kapolsek Koto VII AKP Suyanto, SH langsung berkoordinasi dengan Kasat Reserse dan Kapolsek Sijunjung untuk melakukan pengejaran terhadap kawanan pencuri ternak tersebut.
Setelah dilakukan pengejaran dan atas infomasi dari masyarakat didapatkan bahwa ketiga pelaku berada di Nagari Solok Ambah Sijunjung, dan kapolsek Koto VII dibantu oleh jajaran Reserse dan personil Polsek Sijunjung dilakukan penangkapan terhadap tiga orang yang dicurigai antara lain Candara, 28 thn, buruh, Padang Lawas Dharmasraya, Madno, 39 thn, tani, Padang Lawas dan Ponilizar, 41 thn, Padang Lawas Dharmasraya di rumah salah satu namanya yang tidak disebutkan warga di Solok Ambah dan kawanan tersebut lansung diamankan di Polsek Koto VII untuk dilakukan pengembanganya.
Setelah dilakulan pemeriksaan tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sitiung Koto Agung Polres Darmasraya dikarenakan tempat kejadian di wilayah Darmasraya Kecamatan Koto Agung Sitiung I. (eko/jen)