BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
WISATA  

Polresta Padang Cokok 28 Pengedar Narkoba

PADANG- Wakapolresta Padang AKBP Kobul Syahrin Ritonga memperlihatkan barang bukti. (arief)

PAYAKUMBUHPOS.com – Sebanyak 28 tersangka pengedar narkoba dicokok (ditangkap) Polresta Padang terkait 36 kasus narkoba dalam kurung waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 16 gram sabu serta 26,42 gram ganja jadi barang bukti.

“Untuk keseluruhan tersangka merupakan laki-laki. Semuanya pengedar,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (17/7/2018).

Sedangkan hingga pertengahan Juli ini terdapat 16 kasus dengan 17 tersangka berikut barang bukti 95,57 gram sabu dan 1,3 gram ganja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat bulan Juli belum berakhir.

Kobul mengatakan, untuk pengungkapan terbesar baru-baru ini terjadi pada Jumat (13/7) dengan mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda. Y (20) dan M (24) berikut disita barang bukti 70 gram sabu. (Tata)

sumber kabarpolisi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *