BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
WISATA  

Polresta Padang Cokok 28 Pengedar Narkoba

PADANG- Wakapolresta Padang AKBP Kobul Syahrin Ritonga memperlihatkan barang bukti. (arief)

PAYAKUMBUHPOS.com – Sebanyak 28 tersangka pengedar narkoba dicokok (ditangkap) Polresta Padang terkait 36 kasus narkoba dalam kurung waktu dua bulan terakhir. Sebanyak 16 gram sabu serta 26,42 gram ganja jadi barang bukti.

“Untuk keseluruhan tersangka merupakan laki-laki. Semuanya pengedar,” kata Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Padang, AKBP Kobul Syahrin Ritonga, Selasa (17/7/2018).

Sedangkan hingga pertengahan Juli ini terdapat 16 kasus dengan 17 tersangka berikut barang bukti 95,57 gram sabu dan 1,3 gram ganja. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat bulan Juli belum berakhir.

Kobul mengatakan, untuk pengungkapan terbesar baru-baru ini terjadi pada Jumat (13/7) dengan mengamankan dua tersangka di dua lokasi berbeda. Y (20) dan M (24) berikut disita barang bukti 70 gram sabu. (Tata)

sumber kabarpolisi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *