Polres Tanah Datar Ciduk Lagi 4 Pecandu Ganja dan Sabu

Kapolres Tanah Datar AKBP H
Bayuaji Yudha Prajas, SH.
BATUSANGKAR – Jajaran Polres Tanah Datar melalui Polsek Lintau Buo Utara berhasil meringkus 4 orang lagi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun Ganja dan Narkotika jenis Sabu di Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP H
Bayuaji Yudha Prajas, SH menjelaskan ke empat pelaku dan pencandu narkoba itu ditangkap Sabtu (O1/O6) sekitar 22.00 Wib oleh personil Polsek Lintau Buo Utara dibawah Pimpinan Kapolsek Iptu Surya Wahyudi, SH.
Menurut Kapolres penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa di salah satu Rumah Warga di Jorong Nusa Indah Nag. Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Sumbar sering diadakan Pesta Narkotika.
Setelah mendapat informasi tersebut personil Polsek yang berasal dari Unit Pencegahan Narkoba segera turun ke TKP. Dan dari oleh TKP polisi berhasil mengamankan dua pelaku yakni RA alias R Bin Ali Umar, 19 thn, Kutianyir, seorang pengangguran beralamat Jorong Nusa Indah Nagari Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara dan satu lagi W alias Yudi Bin. Yulizar, 17 thn 8 bulan, Mandahiling, Pengangguran, alamat Jorong Melur Nagari Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan TKP oleh polisi berhasil dilakukan penangkapan kembali di salah satu rumah yang terletak di Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan Kab. Tanah Datar dan mengamankan seorang wanita cantik MW alias Moni Bin. Ertion, 16 tahun 4 bulan, Piliang, Pengangguran, alamat JorongTaruko Nagari Taluk Kec. Lintau Buo Utara.
Tetapi sayang, salah seorang diduga sebagai Pemilik Narkotika melarikan diri. Dia adalah DF alias Ipan, 20 thn, Minang, Pengangguran, alamat Kalumpang Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan Kab. Tanah Datar.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berhasil melakukan penangkapan di Jalan Lintas Lintau Payakumbuh tepatnya di Jorong Dahlia Nagaru Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar terhadap tersangka AP alias Nanda Bin. Yulizar, 22 thn, Melayu, Pengangguran, Jorong Dahlia Nagari Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara.
Menurut AKBP Bayuaji dari penangkapan sejumlah tersangka tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua paket ganja, tiga buah bong, dua buah HP, tiga buah mencis, enam buah Pipet dan satu buah kaca pirek.
“Keempat tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Polsek Lintau Buo Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (awe)