BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kanwil Ditjen PAS Sumbar dan Universitas Muhammad

Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kanwil Ditjen PAS Sumbar dan Universitas Muhammad

 

 

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, — Pemerintah Kota Bukittinggi tandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatra Barat serta Universitas Muhammad Natsir. Kegiatan ini berlangsung di balairung rumah dinas wali kota, Senin (01/09).

 

Kerjasama dengan Universitas Muhammad Natsir, terkait dengan pendayagunaan perguruan tinggi, sebagai pusat penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan daerah.

 

Sementara itu, kesepakatan sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, terkait dengan sinergi dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

 

Rektor Universitas Muhammad Natsir, Afridian Wirahadi Ahmad, menyampaikan, nota kesepahaman ini berisikan tentang sejumlah program baru yang bisa dikembangkan bersama antara kedua belah pihak.

 

“Dengan adanya MoU ini kita berharap, Pemko Bukittinggi dapat menambahkan beberapa program. Ada juga program kelas nagari yang diperuntukkan untuk perangkat nagari dan nantinya dilakukan secara zoom,” ujarnya.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, mengungkapkan, daya tampung lembaga pemasyarakatan di Sumbar saat ini, tidak seimbang dengan jumlah warga binaan. Harapannya, dengan adanya MoU ini, narapidana di Sumatra Barat dapat berkurang, melalui pemberian sanksi sosial atau pembinaan di luar lapas.

 

“Ini dilakukan, agar mereka bisa berubah dan diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dua kerja sama ini. Pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut penerapan sanksi sosial bagi narapidana.

 

“Kita akan mempelajari SOP terkait berapa lama hukuman sosial ini untuk narapidana seperti membersihkan masjid, Jam Gadang atau goro bersama membersihkan sungai. Tujuannya agar bisa membina narapidana dan mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakat umum,” ujar Wako.

 

Ramlan juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Universitas Muhammad Natsir menjadi langkah penting bagi perkembangan pendidikan dan kesehatan di Bukittinggi.

 

“Kerja sama dengan Universitas Muhammad Natsir kita harapkan bisa diwujudkan secara nyata. Seperti UNP yang mendirikan fakultas kedokteran di Bukittinggi. Kita ingin mengembangkan rumah sakit serta memperkuat dunia pendidikan karena bagaimanapun Bukittinggi akan terus berkembang,” tutupnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Bukittinggi, serta Rektor Universitas Muhammad Natsir beserta jajaran.

(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *