BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...

Pelaku Pembunuhan Nenek di Solok Selatan Akhirnya Ditangkap

SOLOK SELATAN, payakumbuhpos.com – Selama 7 bulan penyelidikan dengan segala daya dan upaya akhirnya jajaran Reskrim Polres Solok Selatan membuahkan hasil tertangkap nya pelaku pembunuhan nenek Gustinar, 71, alamat Jorong Lubuk Jaya Nagari Koto Baru, Kec Sungai Pagu Kab Solok Selatan.

Selama penyelidikan pihak kepolisian dengan segenap jajaran tidak kenal lelah untuk mengumpulkan data untuk mengungkap pelaku pembunuhan.

Dan alhamdulillah berkat kerja keras anggota timsus didapatlah informasi salah satu pelaku dan di identifikasi melarikan diri ke Jambi tepatnya Tanjung Jabung Barat. Tidak mau kehilangan buruan anggota timsus melakukan pengejaran dan dilakukan penggerebekan, Rabu 16 Januari 2019 pukul 21.00 WIB, didapatlah dua tersangka SL (30) dan AS (22).

Polisi kemudian mengembangkan terhadap dua tersangka yang ditangkap di Jambi di dapati 2 tersangka lagi di Muara Labuh berinisial DA (33) dan RJ (24) yang mana keempat tersangka ini adalah tetangga korban.

Kejadiaanya, berawal pada saat salah seorang tersangka mendapatkan kabar bahwasanya korban telah menjual tanah, kemudian sepakat bertemu di salah satu rumah tersangka untuk membahas rencana kejahatan yang akan dilakukan.

Kemudian malamnya keempat tersangka kembali bertemu dipinggir jalan daerah simpang empat Lubuk Jaya Muara Labuh. Kemudian keempat tersangka sempat mengelilingi rumah korban guna mencari cara untuk memasuki rumah korban. Selang beberapa menit tersangka berhasil memasuki rumah korban dan menjalankan aksinya.

Naas saat itu korban terbangun dan sempat berteriak takut ketahuan tersangka membekap mulut korban seraya menduduki korban sehingga membuat korban kehabisan oksigen dan meninggal dunia.

Korban yang tinggal berdua dengan adiknya sakit, setelah tidak didapatkan apa yang dicari akhirnya para tersangka meninggalkan korban dan adiknya yg luka luka.

“Polisi menjerat pelaku dengan pasal 351 Jo 365 Jo 338 Jo 55 Jo 56 dengan ancaman 10 tahun penjara,” terang Kapolres AKBP Imam Yulisdianto, SIKA, sambil menutup acara press release, Kamis, 17 Januari 2019. (Desil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *