Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polres Payakumbuh Selamatkan Generasi Muda

Payakumbuh, – Satres Narkoba Polres Payakumbuh patut di acungkan jempol. Lewat Pengungkapan dua kasus Narkoba dengan barang bukti 7,5 Kg Ganja beserta 4 tersangka, Pemusnahan barang bukti (BB) di gelar di Halaman Polres Kota Payakumbuh, Kamis 3 Oktober 2019. Pemusnahan barang bukti ini langsung di Pimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiwan, S,IK, MH.
Pengungkapan kasus Narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut, langsung menghadirkan rekan – rekan media yang bertugas di Luak Limo Puluah. Dalam konfresi Pers Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiwan, S,IK, MH. Kepada awak media menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus serta pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Payakumbuh.
” Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dari Satres Narkoba Polres kota Payakumbuh. Untuk Narkoba barang bukti jenis ganja seberat 7,5 kg dengan 4 tersangka dari dua kasus berbeda,” ujar Kapolres di hadapan awak media.
Lebih jauh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiwan, S,IK, MH. Memaparkan
dari dua kasus ini jajaran Polres kota Payakumbuh berhasil menyelamatkan generasi muda serta masyarakat kota Payakumbuh dari dampak buruk Pengaruh Narkoba tersebut. Dan kami Forkopimda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus menggiatkan kegiatan ini,” terang Kapolres.
Kapolres AKBP Dony Setiawan, menghimbau kepada masyarakat kota Payakumbuh jangan takut untuk melaporkan, jika ada masyarakat kota Payakumbuh menjadi pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba), Imbuh Kapolres di dampingi Waka Polres Payakumbuh Kompol Eridal, SH, Kabag Sumda Kompol Russirwan, Kasat Narkoba Iptu Desneri beserta jajaran.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut selain Kapolres Kota Payakumbuh, AKBP Dony Setiwan, S,IK, MH. Turut hadir Walikota Payakumbuh Riza Falepi diwakili Sekda Rida Ananda, Kepala BNN, dan unsur muspida lainnya. (Tim).