BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...
WISATA  

Menghormati Habibie, Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tiga Hari

Payakumbuhpos.com – Pemerintah mengimbau kepada segenap bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan terakhir atas berpulangnya kerahmatullah mantan Presiden BJ habibie, Rabu (11/9).

“Untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Putra Terbaik Bangsa Bapak BJ Habibie yang meninggal Rabu (11/10) dimohon untuk mengibarkan bendera setengah tiang dari tanggal 12-14 Nopember,” kata Mensesneg Pratikno dalam surat edarannya, Rabu (11/10) seperti dikutip dari Harianindonesia.id.

Himbauan pengibaran Bendera Setengah Tiang itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam surat edarannya tertanggal 11 Nopember 2019 yang ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Pimpinan Lembaga Non Struktural, para Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, para Pimpinan BUMN/BUMD dan para Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Sementara secara khusus Mensesneg Pratikno meminta para Bupati dan Walikota se Indonesia untuk menyebarluaskan informasi ini sampai ke tengah masyarakat.

Mensesneg juga menyebutkan selama pengibaran bendera setengah tiang itu, 12-14 Nopember 2019 juga ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Berkabung Nasional (HBN).

Pengibaran bendera setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional, selama 12-14 Nopember 2019 ini sesuai dengan pasal 12 ayat 4, ayat 5, dan ayat 6 UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Surat Mensesneg No B-1010/M.sesneg/set/TU.00092019 perihal Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional ini ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI ( awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *