BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Menghormati Habibie, Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tiga Hari

Payakumbuhpos.com – Pemerintah mengimbau kepada segenap bangsa Indonesia untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai penghormatan terakhir atas berpulangnya kerahmatullah mantan Presiden BJ habibie, Rabu (11/9).

“Untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Putra Terbaik Bangsa Bapak BJ Habibie yang meninggal Rabu (11/10) dimohon untuk mengibarkan bendera setengah tiang dari tanggal 12-14 Nopember,” kata Mensesneg Pratikno dalam surat edarannya, Rabu (11/10) seperti dikutip dari Harianindonesia.id.

Himbauan pengibaran Bendera Setengah Tiang itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam surat edarannya tertanggal 11 Nopember 2019 yang ditujukan kepada pimpinan lembaga tinggi negara, Gubernur Bank Indonesia, para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para Pimpinan Lembaga Non Struktural, para Pimpinan Lembaga Pemerintah non Kementerian, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, para Pimpinan BUMN/BUMD dan para Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Sementara secara khusus Mensesneg Pratikno meminta para Bupati dan Walikota se Indonesia untuk menyebarluaskan informasi ini sampai ke tengah masyarakat.

Mensesneg juga menyebutkan selama pengibaran bendera setengah tiang itu, 12-14 Nopember 2019 juga ditetapkan Pemerintah sebagai Hari Berkabung Nasional (HBN).

Pengibaran bendera setengah tiang dan penetapan Hari Berkabung Nasional, selama 12-14 Nopember 2019 ini sesuai dengan pasal 12 ayat 4, ayat 5, dan ayat 6 UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

Surat Mensesneg No B-1010/M.sesneg/set/TU.00092019 perihal Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional ini ditembuskan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI ( awe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *