Lagi-Lagi Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PAYAKUMBUHPOS.COM – Sat-Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis malam pukul 20.30 wib, (02/08/2018) di jorong Balai Janggo nagari Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas kabupaten Tanah Datar
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH. melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Syafrinal SH. MH memberikan keterangan terkait penangkapan terhadap nama AA alias Tn umur(35tn), pekerjaan karyawan swasta, alamat jorong Nan Ampek nagari Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas. Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 1 paket kristal bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu
Pelaku di tangkap setelah ada informasi, di dalam toko baju bekas di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas sering ada kegiatan pesta narkoba setelah toko tersebut tutup
Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Tanah Datar mulai melakukan pengamatan disekitar lokasi dimaksud, saat tersangka AA terlihat berada ditoko dimaksud tersangka langsung diamankan. Disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam toko baju bekas yang di duga di gunakan sebagai tempat pesta narkoba
Dibelakang toko ditemukan sebuah kotak rokok surya yang berisi 1 paket kristal bening yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening ukuran sedang dan satu unit handpone yang berisikan nama nama pelaku penyalagunaan narkoba yang yang ada di Satres Narkoba Polres Tanah Datar.
Dari pengakuan tersangka AA dia telah mengunakan narkoba sejak Sepuluh Tahun yang lalu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut ( May)