BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Lagi-Lagi Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar, Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

PAYAKUMBUHPOS.COM – Sat-Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis malam pukul 20.30 wib, (02/08/2018) di jorong Balai Janggo nagari Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas kabupaten Tanah Datar
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH. melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Datar AKP Syafrinal SH. MH memberikan keterangan terkait penangkapan terhadap nama AA alias Tn umur(35tn), pekerjaan karyawan swasta, alamat jorong Nan Ampek nagari Pagaruyung kecamatan Tanjung Emas. Dari tangan tersangka di amankan barang bukti berupa 1 paket kristal bening ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu

Pelaku di tangkap setelah ada informasi, di dalam toko baju bekas di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas sering ada kegiatan pesta narkoba setelah toko tersebut tutup

Berdasarkan informasi tersebut personil Sat Res Narkoba Tanah Datar mulai melakukan pengamatan disekitar lokasi dimaksud, saat tersangka AA terlihat berada ditoko dimaksud tersangka langsung diamankan. Disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat, kemudian dilakukan pemeriksaan di dalam toko baju bekas yang di duga di gunakan sebagai tempat pesta narkoba

Dibelakang toko ditemukan sebuah kotak rokok surya yang berisi 1 paket kristal bening yang diduga sabu terbungkus plastik klip bening ukuran sedang dan satu unit handpone yang berisikan nama nama pelaku penyalagunaan narkoba yang yang ada di Satres Narkoba Polres Tanah Datar.

Dari pengakuan tersangka AA dia telah mengunakan narkoba sejak Sepuluh Tahun yang lalu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Tanah Datar guna penyelidikan lebih lanjut ( May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *