BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...

Kapolda NTB Bentuk Tim Investigasi, Irjen Nana : Yang Salah Ditindak

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Polisi Nana Sudjana (Foto KP01)

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Polisi Nana Sudjana menjelaskan kronologis meninggalnya Zaenal Abidin (28 tahun) yang memukul anggota Polri di Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Namun demikian, Kapolda telah membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki terjadinya peristiwa ini. “Saya sudah bentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini. Anggota yang terlibat perkelahian dengan korban dalam pemeriksaan Propam,” kata Nana kepada kabarpolisi.com tadi malam via telepon.

Kapolda menegaskan, “Jika anak buah saya bersalah, pasti kami tindak.”

Menurut Kapolda Kamis tanggal 5 September 2019 sekira Pukul 16.00 Wita, Satlantas Polres Lotim melaksanakan Operasi patuh di wilayah Lombok Timur, dan mengamankan sejumlah barang bukti ranmor yang telah ditilang, salah satunya yg dikendarai oleh Ihsani Juni Saputra.

Rupanya penilangan yang dilakukan anggota Polri ini berbuntut panjang. Sekitar pukul 21.00 WITA, datang seseorang yg kemudian di ketahui bernama Zaenal Abidin bersama dengan Ihsani Juni Saputra ke kantor Satlantas Polres Lotim untuk menanyakan sepeda motor miliknya yang telah di tilang karena melakukan pelanggaran.

“Pada waktu itu diterima baik oleh anggota piket Bripka Nuzul Huzaen dan Aiptu Wayan Merta, namun dengan nada keras Zaenal Abidin bertanya tentang kendaraannya,” kata Irjen Nana.

Walaupun dalam keadaan emosional, pelaku sempat ditenangkan anggota piket tetapi pelaku malah langsung memukul serta menggigit jari telunjuk kanan Bipka Nurul Huzaen dan mencoba membantingnya.

Aiptu Wayan mencoba melerai. Namun pelaku makin melakukan perlawan, sehingga dengan spontan kedua anggota Polri melakukan pembelaan yang kemudian dibantu juga oleh rekan piket lain Briptu Bagus Bayu.

“Anggota kami murni ingin menenangkan pelaku yang sedang emosi tinggi. Namun pelaku tetap melawan,” ujar Kapolda.

Saat pelaku dilumpuhkan, pelaku akhirnya didorong dan terjatuh di lapangan apel kantor Satlantas. Akhirnya diamankan dan dibawa ke kantor Satreskrim polres Lotim untuk diambil keterangan.

Saat Pelaku di periksa di ruangan satreskrim Polres Lotim pelaku tiba-tiba jatuh pingsan. Kemudian oleh anggota dibawa ke rumah sakit. Setelah di rumah sakit tidak lama pelaku tersadar kemudian dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah sakit untuk mengetahui sakit yang di derita oleh pelaku, namun kemudian pelaku kembali tidak sadarkan diri.

“Namun 7 sept 2019 pelaku penyerangan anggota lantas atas nama Zaenal abidin telah meninggal dunia pada pukul 03.44 wita di ruang ICU RSUD Selong Lotim. Kami turut berlangsunkawa dan Kapolres saya perintahkan langsung menemui keluarga korban,” ujar mantan Direktur Politik Baintelkam Polri tersebut.

Sabtu, 7 September 2019 pukul 11.00 WITA Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winarta dan anggotanya datang melayat ke rumah Zaidal Abidin.

Sahabudin orang tua almarhum Zainal Abidin di Tunjang Lauk, Dusun Tunjang Selatan, Desa Paokmotong, Kec. Masbagik, Lab. Lotim, menerima Kapolres dengan baik dan menganggap peristiwa yang terjadi pada anaknya adalah musibah.

Walau demikian, pihak keluarga meminta agar proses hukum terhadap anggota Sat. Lantas yg diduga melakukan pemukulan di proses sesuai aturan hukum yg berlaku.

Kapolres berjanji akan melakukan penyelidikan dan akan menindak anak buahnya. Kapolres juga meminta agar jasad almarhum diatopsi. Namun keluarga menolak.

“Kapolres Lotim menyampaikan bahwa :
Terkait permintaan pihak keluarga tentang proses hukum akan mendalami dan bila terbukti akan diproses hukum,” kata Kapolda NTB yang dikenal dekat dengan wartawan tersebut.

“Pada hari Sabtu tanggal 7 September 2019 sekira pkl 14.30 wita bertempat diMasjid Nurul Yakin Tunjang Selatan Desa Paokmotong telah berlangsung pertemuan terkait meninggalnya almarhum Zainal Abidin,” lanjut Kapolda menjelaskan.

Dalam pertemuan tersebut penyampaian diawali oleh Kapolsek Masbagik yang intinya bahwa diadakan pertemuan ini untuk mendengar pernyataan dan kemauan dari pihak keluarga terkait meninggalnya almarhum dan harapan dari Kapolsek agar dari pihak keluarga untuk mengikhlaskan kematian korban.

Dilanjutkan dengaan penyampaian oleh Tgh. Syaq Roni yg intinya agar keluarga mengikhlaskan kematian korban karena ini adalah perjalanannya dan kasihan apabila dari pihak kelurga sampai melaksanakan proses hukum yakni dengan proses otopsi.

Dari pertemuan ini phak keluarga yg diwakili oleh sdr. Samiun
– menyampaikan terima kasih Kepada Bapak Kapolres Lombok Timur beserta anggota atas kedatangan dan ucapan belasungkawa di rumah duka serta bantuan biaya pengobatan,santunan dan biaya lainnya.

Keluarga menerima dengan ikhlaskhlas kematian dan tidak menuntut dilakukan otopsi serta tidak menuntut dilakukannya proses secara hukum dan hanya meminta kepada bapak Kapolres untuk memberikan hukuman secara internal kepada personil yang bersangkutan. (BT)

Sumber: Kabarpolisi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *