BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...
WISATA  

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum Serta Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD 2018

Batusangkar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018. Kesepakatan kedua Lembaga Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar terhadap KU dan PPAS Perubahan 2018 tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD, Anton Yondra dan Bupati Tanah, Irdinansyah Tarmizi, Minggu (23/9-10) kemaren di ruang rapat DPRD Tanah Datar.

Rapat Paripurna DPRD terkait penandatangan Nota Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang dihadiri anggota DPRD itu dipimpin lansunh Ketua DPRD, Anton Yondra dan didampingi Wakil Ketua, Irman dan Saidani serta Bupati, Irdinansyah Tarmizi.
Keputusan Penetapan KU dan PPAS Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 oleh DPRD Tanah Datar dihasilkan setelah terlebih dahulu dilaksakannya Rapat Internal DPRD yang dilaksanakan sebelum Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Irman ditempat yang sama.
Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD 2018 ini ditetapkan setelah menjadi Keputusan internal DPRD yang dihimpun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah selama ini di DPRD Tanah Datar.

KU PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang direalisasikan terdiri dari Pendapatan, dalam Rancangan PPAS Perubahan semula dianggarkan. Rp.1.297.409.771.741,00 setelah Perubahan menjadi Rp.1.297.521.771,741,00 (bertambah Rp.112.000.000,oo ) yang terdiri dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu Belanja Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.1.374.428.219.022,21 kesepakan setelah perubahan menjadi Rp.1.384.360.219.022,21 (bertambah Rp.9.932.000.000,00 ) terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan belanja langsung.
Untuk Pembiayaan Daerah, Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.77.018.447.281.,21, kesepakatan perubahan menjadi Rp.86.838.447.281,21 ( bertambah Rp.9.820.000.000,00 ) yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra pada acara tersebut menjelaskan bahwa pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 membutuhkan pemikiran yang dan waktu yang menyita semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga tidak mengenal batas jam kerja dan hari libur dalam rangka mencapai hasil yang terbaik.

“Sebagai pimpinan Dewan saya menyampai terima kasihnya kepada semua pihak, diantaranya dukungan dari anggota DPRD, Pimpinan OPD, Sekretariat DPRD dan Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk disepakati perubahan PPAS tersebut.

Senada, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya juga menyatakan terima kasihnya dan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD, dan TAPD Pemerintah Tanah Datar bersama Tim penyusunan Kebijakan Umum APBD, meskipun dalam kondisi yang cukup berat, telah dengan ikhlas membahas rancangan KU dan PPAS Perubahan ini menjadi Nota Kesepakatan, ungkap Bupati. ( HMS/May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *