BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Geledah Kamar Hunian WBP, Amankan Sejumlah Barang Terlarang.

Payakumbuh—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar penggeledahan insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (25/10/2025) sore. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sesuai dengan arahan , Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 18.00 wib hingga selesai dipimpin langsung oleh Kalapas didampingi oleh Plh KPLP, ,Plh Kasiminkamtib,Staf KPLP, Karupam, Anggota Jaga, dan sejumlah CPNS. Sebelum kegiatan dimulai, Plh Kalapas memberikan arahan tegas kepada tim untuk memastikan pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur,dengan mengedepankan etika dan moral.

Fokus penggeledahan kali ini menyasar tiga kamar, yakni kamar 7 ,9 dan kamar 10. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dikategorikan sebagai barang terlarang atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Barang-barang yang berhasil disita antara lain:

Tali: 6 buah

Baut Panjang: 2 buah

Alat Cukur: 1 buah

Kotak Kaleng: 1 buah

Paku: 2 buah

Logam Modifikasi: 3 buah

Botol (kaca dan plastik): Masing-masing 1 buah

Kayu: 1 buah

Seluruh proses kegiatan dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada keluhan dari Warga Binaan, dan semua tahapan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kalapas melalui laporan resminya menegaskan bahwa barang-barang hasil penggeledahan ini akan segera diserahkan kepada Kepala Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB) untuk proses pemusnahan lebih lanjut. Selain itu, pimpinan Lapas mengusulkan agar kegiatan penggeledahan secara rutin dan insidentil terus ditingkatkan sebagai upaya pencegahan dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kegiatan ini sekaligus menjadi penekanan atas implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta peraturan terkait Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *