BERITA UTAMA

Selain Tokoh Nasional HDI Sangat Peduli Terhadap Mahasiswa Luak Limopuluah Yang Berada di Pulau Jawa

Bogor--- Herman Darnel Ibrahim (HDI) selain tokoh nasional juga memiliki sebuah kepedulian terhadap para mahasiswa yang berasal.darii lLuak 50 yang...
BERITA UTAMA

Projo Ganjar Laporkan Budi Arie Setiadi ke Ketua Ombudsman Republik Indonesia

JAKARTA - Projo Ganjar yang diketuai oleh Nora Haposan Situmorang S.H.,Melaporkan Budi Arie Setiadi yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika...
BERITA UTAMA

Hindari Sengketa Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Mentri ATR/BPN

Limapuluh Kota - Rezka Okberia Anggota DPR RI dari Komisi yang juga bermitra dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang /...
BERITA UTAMA

Baru Beberapa Hari Dipimpin Jasman , Pemko Payakumbuh Raih Prestasi TP2DD

Payakumbuh—Upaya digitalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menoreh prestasi. Kali ini, Payakumbuh dinobatkan sebagai Tim Percepatan dan Perluasan...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Tuo Balai Nagari Koto Nan Ampek Ucapkan Selamat Buat PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal

Padang--- Hadir saat acara pelantikan Pj Walikota Payakumbuh Jasman Rizal di Auditorium Gubernur Sumbar, Jumat (29/9/2023). Tuo Balai salah seorang...
WISATA  

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan R-APBD 2019

Suasana sidang Paripurna DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar payakumbuhpos.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar, hari ini senin 05/11/2018 mengadakan sidang paripurna dengan agenda Nota penjelasan Bupati Tanah Datar Tentang Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019
Sidang paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar.

Rapat ini di hadiri oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, wakil ketua DPRD Irman dan Saidani Sp, Forkopimda, ketua pengadilan batusangkar, ketua pengadilan agama Batusangkar, Sekda, asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala bagian sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, camat, wali Nagari sekabupaten Tanah Datar Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lain nya.

Dalan Nota penjelasan nya.Bupati menyampaikan pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019 Sebesar Rp. 1.121.590.393.276,00 yang terdiri dari Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 695.739.806.860,00 dan belanja lansung sebesar Rp.425.850.586.416,00 yang di alokasikan pada semuah perangkat daerah.

Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. komponen anggaran pendapatan daerah, terdiri dari dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Berdasarkan Landasan hukum penyusunan Nota Keuangan, UU no. 17 tentang keuangan negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Peraturan pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, Peraturan Menteri dalam negeri No. 32 Tahun 2011 Tentang pedoman pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, ,Peraturan Menteri dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

pendapatan daerah pada rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2019 adalah sebesar Rp. 999.571.404.070,00 dengan rincian, a. pendapatan asli daerah di anggarkan sebesar Rp. 146.175.319.070,00 yang terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp. 22.615.342.200,00. Retribusi daerah sebesar Rp. 12.840.977.000,00. Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 19.312.000.000,00. lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 91.406.999.870,00.

b.Dana perimbangan di anggarkan sebesar Rp. 712.325.378.000,00. yang terdiri dari, Bagi hasil pajak/Hasil bukan pajak sebesar Rp. 16.769.633.000,00. Dana Alokasi Umum di anggarkan sebesar Rp. 695.555.745.000,00. c. Lain lain nya Pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp. aaaa. terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 44.316.800.000,00. Dana hasil pajak dari propinsi sebesar Rp. 56.799.295.000,00. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 56.799.295.000,00 merupakan alokasi dana Desa dari APBN. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *