BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan R-APBD 2019

Suasana sidang Paripurna DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar payakumbuhpos.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar, hari ini senin 05/11/2018 mengadakan sidang paripurna dengan agenda Nota penjelasan Bupati Tanah Datar Tentang Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019
Sidang paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar.

Rapat ini di hadiri oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, wakil ketua DPRD Irman dan Saidani Sp, Forkopimda, ketua pengadilan batusangkar, ketua pengadilan agama Batusangkar, Sekda, asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala bagian sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, camat, wali Nagari sekabupaten Tanah Datar Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lain nya.

Dalan Nota penjelasan nya.Bupati menyampaikan pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019 Sebesar Rp. 1.121.590.393.276,00 yang terdiri dari Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 695.739.806.860,00 dan belanja lansung sebesar Rp.425.850.586.416,00 yang di alokasikan pada semuah perangkat daerah.

Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. komponen anggaran pendapatan daerah, terdiri dari dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Berdasarkan Landasan hukum penyusunan Nota Keuangan, UU no. 17 tentang keuangan negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Peraturan pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, Peraturan Menteri dalam negeri No. 32 Tahun 2011 Tentang pedoman pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, ,Peraturan Menteri dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

pendapatan daerah pada rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2019 adalah sebesar Rp. 999.571.404.070,00 dengan rincian, a. pendapatan asli daerah di anggarkan sebesar Rp. 146.175.319.070,00 yang terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp. 22.615.342.200,00. Retribusi daerah sebesar Rp. 12.840.977.000,00. Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 19.312.000.000,00. lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 91.406.999.870,00.

b.Dana perimbangan di anggarkan sebesar Rp. 712.325.378.000,00. yang terdiri dari, Bagi hasil pajak/Hasil bukan pajak sebesar Rp. 16.769.633.000,00. Dana Alokasi Umum di anggarkan sebesar Rp. 695.555.745.000,00. c. Lain lain nya Pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp. aaaa. terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 44.316.800.000,00. Dana hasil pajak dari propinsi sebesar Rp. 56.799.295.000,00. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 56.799.295.000,00 merupakan alokasi dana Desa dari APBN. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *