BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Polisi Payakumbuh Sita 100 Kg Ganja Kering

Payakumbuh – Empat pria asal Kota padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus Polres Kota Payakumbuh, setelah kedapatan membawa ganja kering seberat 100 kilogram. Keempat pelaku adalah EP (25), DAS (21), PD (24) dan V (22). Mereka ditangkap di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Selasa (6/10).

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 100 kilogram ganja kering.

Dalam penangkapan para pelaku, tim Satnarkoba Polres Payakumbuh mengadang mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1329 RZ yang dikendarai EP sekitar pukul 06.00 WIB.

“Saat itu, pelaku mencoba menerobos blokade kendaraan mobil anggota Satresnarkoba dan melarikan diri ke arah kota Payakumbuh,” kata Alex di Mapolres Kota Payakumbuh, Selasa (6/10).

Kemudian saat melarikan, salah seorang pelaku PD melompat turun dan mencoba untuk melarikan diri. “Namun upayanya itu gagal, karena petugas berhasil menangkapnya saat mencoba melarikan diri, dari mobil,” jelas Alex.

Sedangkan petugas lain melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku lainnya. Namun mereka berhasil kabur ke arah permukiman yang terletak Kelurahan Ibuah, Kota Payakumbuh.

Pencarian pun sempat terhenti, namun selang tiga jam kemudian, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.

“Tiga jam kemudian, ketiganya berhasil ditangkap. Dua orang EP dan DAS ditangkap di satu rumah kosong dan satu pelaku lagi, V ditangkap di ladang kosong saat berusaha bersembunyi,” tutur Alex.

Berdasarkan pemeriksaan awal, keempat pelaku mengakui bahwa ganja itu diambil dari Kawasan Penyabungan, Sumatera Utara dan akan dikirim menuju Kota Payakumbuh.

“Menurut pelaku dia tidak mengenal orangnya. Hanya saja untuk orang yang menjemput barang (narkoba) itu masih kita dalami,” beber Alex.

Dari tangan keempat pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi BA 1329 RZ, satu ponsel berwarna merah, dan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam kertas timah rokok berwarna merah.

“Selanjutnya keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut, keempat pelaku akan dikenakan Undang-Undang tentang Narkoba,” tutup Alex. (TT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *