BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

KPU Sijunjung Kebut Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024

Sijunjung, payakumbuhpos.id – KPU Sijunjung menyelenggarakan acara Sosialisasi Pedaftaran dan Verifikasi Persyaratan Minimal Dukungan Pemilih Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sujunjung Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wisma Keluarga Muaro Sijunjung, Sabtu 4 Mei 2024,

Acara dibuka oleh Komisioner KPU divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica didampungi 2 Kordiv lainnya, yakni Bayu Agung Perdana dan Ria Meilani.Pada kesempatan itu Susila Andica mengatakan, acara ini adalah acara wajib untuk tahapan Pilkada dari KPU RI. Karena kita tidak tau apakah akan muncul calon dari jalur perseorangan nantinya, tapi informasi ini sangat berguna.

“Pemilihan Pilkada serentak seluruh Indonesia ini semoga bIsa berjalan aman dan damai nantinya,” kata Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Sijunjung Susila Andica membuka acara.

Hadir sebagai nara sumber Muhammad Fauzan Azim,S.HI.,MH. Dosen UIN Imam Bonjol Padang dari unsur akademisi, dalam keterangannya saat memberikan materi mengatakan, Pilkada itu bedanya cuma dalam skala dengan Pemilu. Jadi cakupannya Pemilu seluruh wilayah Indonesia secara keseluruhan, sedangkan Pilkada se-Indonesia tapi lingkupnya daerah masing masing. Perbedaan nya hanya ada sedikit.

“Pemilu diatur secara tegas dalam UU Dasar sedangkan Pilkada tidak diatur dalam UUD sehingga bisa terjadi pada setiap orang, dan setiap orang bisa mengajukan diri untuk jadi calon, tidak hanya domain Parpol saja, adapun untuk calon perseorangan ini diatur dalam UU no.01 tahun 2015 jo UU.no.8 tahun 2015 jo UU no.10.2016 juga Peraturan KPU dan Keputusan-keputusan KPU. Ada dua tahapan yang harus dilalui pada Pilkada yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Untuk menyatakan Cakada bisa ikut dalam kontestasi harus ada verifikasi kelengkapan syaratnya yang diatur dalam PKPU,” papar Dosen UIN Imam Bonjol itu.

Susila Andica saat ditanya waktu sesi tanya jawab, berapa jumlah dukungan untuk bisa jadi Cakada jalur perseorangan ini? Dijawab, “kalau untuk Kabupaten Sijunjung jumlah dukungan harus kebih dari 10% dari jumlah DPT Pemilu kemaren, yaitu 17. 282 dan tersebar sedikitnya di 5 kecamatan, dan verifikasi nya akan dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS,” urainya

“Adapun syarat untuk dukungan Cakada ini berupa photo copy KTP dan surat pernyataan yang formatnya resmi dari KPU,” tambah Susila Andica

Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Pemda diwakili Kesbangpol, Polres Sijunjung diwakili Kasat Intel, Kodim 0310 SSD atau yang mewakili, Kajari Sijunjung di wakili, perwakilan partai politik dan tokoh tokoh masyarakat Sijunjung. (Zalmedra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *