BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...
BERITA UTAMA

Bazar Ramadhan Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Penutupan

Payakumbuh – Bazar Ramadhan yang berlangsung selama 10 hari di Gedung Serbaguna Unand Cabang Payakumbuh resmi ditutup pada Jumat (21/3)....
BERITA UTAMA

Jamin Kestabilan Harga dan Kebutuhan Sembako Selama Ramadhan, Hendrajoni Tinjau OPM di Balai Kamih Kambang

Ket : Foto Bupati Pessel, Hendrajoni, dengan didampingi Kepala Dinas Pangan dan Perikanan, Firdaus, saat meninjau operasi pasar murah di...
BERITA UTAMA

DPRD Pesisir Selatan Gelar Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Pesisir Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahun 2024-2025 dalam rangka serah terima...
WISATA  

Bupati Tanah Datar Sampaikan Nota Penjelasan R-APBD 2019

Suasana sidang Paripurna DPRD Tanah Datar.

Tanah Datar payakumbuhpos.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Tanah Datar, hari ini senin 05/11/2018 mengadakan sidang paripurna dengan agenda Nota penjelasan Bupati Tanah Datar Tentang Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar 2019
Sidang paripurna di pimpin oleh ketua DPRD Tanah Datar.

Rapat ini di hadiri oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, wakil ketua DPRD Irman dan Saidani Sp, Forkopimda, ketua pengadilan batusangkar, ketua pengadilan agama Batusangkar, Sekda, asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala bagian sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, camat, wali Nagari sekabupaten Tanah Datar Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lain nya.

Dalan Nota penjelasan nya.Bupati menyampaikan pada rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019 Sebesar Rp. 1.121.590.393.276,00 yang terdiri dari Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 695.739.806.860,00 dan belanja lansung sebesar Rp.425.850.586.416,00 yang di alokasikan pada semuah perangkat daerah.

Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan pembangunan daerah. komponen anggaran pendapatan daerah, terdiri dari dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Berdasarkan Landasan hukum penyusunan Nota Keuangan, UU no. 17 tentang keuangan negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara. Peraturan pemerintah no.18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Peraturan Menteri dalam Negeri No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali, Peraturan Menteri dalam negeri No. 32 Tahun 2011 Tentang pedoman pemberian Hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, ,Peraturan Menteri dalam Negeri No. 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

pendapatan daerah pada rancangan peraturan Daerah tentang APBD tahun 2019 adalah sebesar Rp. 999.571.404.070,00 dengan rincian, a. pendapatan asli daerah di anggarkan sebesar Rp. 146.175.319.070,00 yang terdiri dari, pajak daerah sebesar Rp. 22.615.342.200,00. Retribusi daerah sebesar Rp. 12.840.977.000,00. Hasil pengelolaan Kekayaan daerah yang di pisahkan sebesar Rp. 19.312.000.000,00. lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 91.406.999.870,00.

b.Dana perimbangan di anggarkan sebesar Rp. 712.325.378.000,00. yang terdiri dari, Bagi hasil pajak/Hasil bukan pajak sebesar Rp. 16.769.633.000,00. Dana Alokasi Umum di anggarkan sebesar Rp. 695.555.745.000,00. c. Lain lain nya Pendapatan daerah yang sah di anggarkan sebesar Rp. aaaa. terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 44.316.800.000,00. Dana hasil pajak dari propinsi sebesar Rp. 56.799.295.000,00. Dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 56.799.295.000,00 merupakan alokasi dana Desa dari APBN. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *