BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
WISATA  

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum Serta Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD 2018

Batusangkar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Sepakati Kebijakan Umum dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUPPAS ) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018. Kesepakatan kedua Lembaga Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar terhadap KU dan PPAS Perubahan 2018 tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRD, Anton Yondra dan Bupati Tanah, Irdinansyah Tarmizi, Minggu (23/9-10) kemaren di ruang rapat DPRD Tanah Datar.

Rapat Paripurna DPRD terkait penandatangan Nota Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang dihadiri anggota DPRD itu dipimpin lansunh Ketua DPRD, Anton Yondra dan didampingi Wakil Ketua, Irman dan Saidani serta Bupati, Irdinansyah Tarmizi.
Keputusan Penetapan KU dan PPAS Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 oleh DPRD Tanah Datar dihasilkan setelah terlebih dahulu dilaksakannya Rapat Internal DPRD yang dilaksanakan sebelum Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Irman ditempat yang sama.
Kesepakatan KU dan PPAS Perubahan APBD 2018 ini ditetapkan setelah menjadi Keputusan internal DPRD yang dihimpun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggran Pemerintah Daerah selama ini di DPRD Tanah Datar.

KU PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018 yang direalisasikan terdiri dari Pendapatan, dalam Rancangan PPAS Perubahan semula dianggarkan. Rp.1.297.409.771.741,00 setelah Perubahan menjadi Rp.1.297.521.771,741,00 (bertambah Rp.112.000.000,oo ) yang terdiri dari PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu Belanja Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.1.374.428.219.022,21 kesepakan setelah perubahan menjadi Rp.1.384.360.219.022,21 (bertambah Rp.9.932.000.000,00 ) terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan belanja langsung.
Untuk Pembiayaan Daerah, Rancangan PPAS Perubahan semula Rp.77.018.447.281.,21, kesepakatan perubahan menjadi Rp.86.838.447.281,21 ( bertambah Rp.9.820.000.000,00 ) yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar, Anton Yondra pada acara tersebut menjelaskan bahwa pembahasan KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018 membutuhkan pemikiran yang dan waktu yang menyita semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, sehingga tidak mengenal batas jam kerja dan hari libur dalam rangka mencapai hasil yang terbaik.

“Sebagai pimpinan Dewan saya menyampai terima kasihnya kepada semua pihak, diantaranya dukungan dari anggota DPRD, Pimpinan OPD, Sekretariat DPRD dan Wali Nagari yang telah ikut berperan dan berkontribusi sehingga KU dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2018 ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya untuk disepakati perubahan PPAS tersebut.

Senada, Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya juga menyatakan terima kasihnya dan penghargaan kepada pimpinan beserta anggota DPRD, dan TAPD Pemerintah Tanah Datar bersama Tim penyusunan Kebijakan Umum APBD, meskipun dalam kondisi yang cukup berat, telah dengan ikhlas membahas rancangan KU dan PPAS Perubahan ini menjadi Nota Kesepakatan, ungkap Bupati. ( HMS/May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *