BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Pemko Payakumbuh Gelar Rapat Trantibumlinmas

Payakumbuh — Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat antara pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) secara virtual via Zoom meeting pada Rabu(15/9).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Budiono serta diikuti oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Kebakaran, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Se Indonesia.

Pada sambutannya, Budiono mengatakan salah satu urusan pemerintahan yang diotonomikan adalah pelayanan wajib dasar yang ketentuannya ditetapkan dengan Standar Pelayanan Minimal. Urusan Pemerintahan bidang Trantibumlinmas merupakan salah satu dari 6 (enam) jenis urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Terdapat 7 (tujuh) jenis pelayanan dasar di bidang Trantibumlinmas yakni: 1). Pelayanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Daerah provinsi; 2). Pelayanan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan umum Daerah kab/kota; 3). Pelayanan informasi rawan bencana daerah kabupaten/kota; 4). pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana daerah kabupaten/kota; 5). pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana daerah kabupaten/kota; 6). pelayanan penyelamatan kebakaran daerah Provinsi; serta 7). pelayanan penyalamatan kebakaran daerah kabupaten/kota.

Budiono mengingatkan Pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam mengkoordinasikan pelaksanaan SPM di daerahnya.

“Pemerintah Daerah harus lebih terkoordinasi dalam melakukan pengumpulan dan penyediaan data yang valid serta aktual sesuai dengan hasil pengumpulan data yang dilakukan dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
serta melakukan penghitungan dan menyusun rencana pemenuhan SPM bidang Trantibumlinmas sesuai dengan hasil pengumpulan data yang dilakukan dan mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,” kata Budiono.

Selain itu, Budiono juga mengingatkan agar pemerintah daerah dapat menerapkan pencapaian 100% target SPM bidang Trantibumlinmas sebagai kinerja kepala daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaporkan hasil penerapan SPM bidang Trantibumlinas paling lambat setelah tiga bulan tahun anggaran berakhir sebagai salah satu bentuk kinerja kepala daerah yang menjadi materi muatan dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur LPPD, dengan mencantumkan sekurang-kurangnya hasil penerapan SPM, kendala penerapan SPM, dan ketersediaan anggaran dalam penerapan SPM.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah daerah, kata Eduard, harus melakukan sosialisasi fungsi pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota dalam penerapan SPM bidang Trantibumlinmas.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Payakumbuh Erizon yang juga mengikuti rapat tersebut mengatakan Melalui pertemuan pusat dan daerah dalam rangka asistensi dan supervisi daerah dalam penerapan SPM Bidang Trantibumlinmas, Erizon berharap dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan saling berbagi informasi dan pengalaman sehingga pada akhirnya dapat mendorong kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya Bidang Trantibumlinmas.

“Koordinasi antara pusat dan daerah sangat penting dilakukan, setiap permasalahan yang ada di daerah dibahas secara bersama-sama dengan tujuan akhir dapat mendorong kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar, khususnya Bidang Trantibumlinmas,” Pungkas Erizon. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *