BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Waketum MUI asal Balai Mansiro, Guguak Tidak Mau Jokowi Tiga Periode

Anwar Abbas

JAKARTA – Wakil Ketua MUI Anwar Abbas angkat bicara perihal wacana amendemen UUD 1945 yang tengah menjadi sorotan publik. Dia merujuk pernyataan Lord Acton tentang penyalahgunaan kekuasaan karena cenderung korup.

“Ini mencerminkan negara kekuasaan jadinya, bukan negara yang mengedepankan kedaulatan rakyat,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Kamis (2/9). Anwar Abbas asli urang awak asal Balai Mansiro, Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatra Barat

Poin yang disorot dari amendemen tersebut adalah pengukuhan MPR RI menjadi lembaga negara paling tertinggi dan penambahan masa jabatan presiden.

Menurut Anwar, Indonesia harus belajar dari sejarah, terutama mengenai kepemimpinan Soeharto yang dilengserkan oleh rakyat. Gagasan penambahan masa jabatan presiden dinilai akan menjadi penghambat bagi demokrasi.

Ide penambahan masa jabatan kepala negara itu juga disebut tak tepat di tengah situasi pandemi Covid-19, dimana penanganannya belum maksimal.

“Jadi, Bapak (Presiden Jokowi –red) itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah. Rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini,” cetusnya.

Edward Bendang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *