34 Paket Narkoba Disita Polisi di Baso

BASO – Sebanyak 34 paket narkotika jenis sabu diamankan polisi di kawasan Baso, Kabupaten Agam, Sumbar. Pngedar narkoba berinisial R (40) sudah diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi.
Cara yang digunakan polisi untuk menciduk bandar narkoba yang sering beroperasi di wilayah Baso ini, polisi lakukan pembelian terselubung polisi berpura-pura menjadi pembeli.
Operasi penangkapan ini tidak berjalan mulus karena tersangka melakukan perlawanan kepada petugas saat akan dibekuk. Meski sempat terjadi baku hantam, tapi akhirnya tersangka berhasil ditangkap juga.
Tersangka dibekuk di depan rumahnya di Nagari Simarasok, Baso, Agam – Sumbar pada Sabtu 22 Juni 2019 pukul 01.00 WIB. Saat digeledah, polisi temukan 34 paket kecil sabu dalam sebuah kotak yang disembunyikan dalam saku sebelah kanan.
“Dalam penangkapan tersebut kami mengamankan barang bukti 34 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu. yang di akui depan masyarakat kalau itu miliknya,” ujar Kasat Narkoba Polres Bukittinggi, AKP. Pradipta Putra Pratama.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2, Serta pasal 111 ayat 2 UU Narkotika.
Doddy Prayudi