BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Sekda Rida Ananda Berikan Pin KORPRI Baru Kepada ASN

Payakumbuh — Selaku pucuk pimpinan ASN di Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda tak henti-hentinya mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah agar disiplin.

Selain menegaskan disiplin waktu, untuk disiplin pakaian juga tak luput dari perhatiannya. Tampak pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi di Aula Randang, Rabu (14/9).

Sekda Rida Ananda selaku Ketua KORPRI Kota Payakumbuh memberikan lambang KORPRI yang baru bagi ASN yang lambang KORPRInya sudah mulai pudar, bahkan Sekda juga memberikan kepada ASN yang tidak memakai lambang KORPRI saat bertugas.

“Kita berharap semua ASN agar melengkapi atribut papan nama dan lambang KORPRI. Diharapkan dapat menyelaraskan aturan-aturan KORPRI yang ada termasuk pemakaian baju Korpri bagi seluruh ASN,” kata Sekda.

Sekda juga mengingatkan agar ASN dapat mempedomani Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Adapun KORPRI terdiri dari 3 lambang pokok, yaitu pohon dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikannya Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 – 8- 1945.

Rumah/Balairung dengan lima tiang, melambangkan Pemerintah Republik Indonesia yang stabil dan demokratis berdasarkan Pancasila. Sayap yang besar dan kuat berelar 4 (empat) di tengah 5 (lima) di tepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dinamis berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Pin ini dipasang di sebelah kiri dada atas, saya tentu akan memberi sanksi bila ada ASN yang tidak mematuhi aturan,” tukuknya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh AH Agustion yang pin KORPRInya diganti dengan pin KORPRI baru oleh Sekda mengucapkan terima kasih atas perhatiannya terhadap disiplin ASN.

“Kami tentu ikut aturan, terima kasih Sekda sudah mengingatkan, kami akan pantau juga ASN di kantor agar disiplin berpakaian dinas,” ujarnya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *