BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Dari Debat Calon Gubernur Sumbar : Nasrul Abit Berbohong?

M.HUSNI BAGINDO RAJO

PADANG – Calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit diduga melakukan pembohongan publik saat Debat Paslon Pilgub Sumbar di Grand Inna Hotel yang disiarkan langsung oleh tvone, Kamis (3/12/2020) saat menjawab pertanyaan Cagub Fakhrizal.

“Saat menjawab pertanyaan Cagub Fakhrizal bahwa tidak ada pembayaran kewajiban untuk pembangunan relokasi Rumah Sakit Dr M Zein Pesisir Selatan saat dirinya jadi bupati Pessel, Nasrul Abit berbohong kepada publik. Sebab saya tahu persis, pembayaran dilakukan dua kali saat NA masih jadi Bupati Pessel sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK,” Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Pesisir Selatan, M Husni Bagindo Rajo kepada wartawan di Padang, Kamis (13/12).

Menurut M Husni, dirinya terpanggil untuk memberikan keterangan kepada wartawan soal sikap Nasrul Abit yang berbohong saat melakukan Debat Cagub Sumbar di TVOne.

“Saya tidak bisa menerima sikap seorang Cagub yang berani berbohong di depan publik, makanya saya kasi tau wartawan, supaya masyarakat tau hal yang sebenarnya,” kata M Husni.

M Husni mengaku tidak punya kepentingan politik terhadap Nasrul Abit maupun paslon lain. Tugasnya sebagai LSM hanyalah mengungkap kebenaran. Makanya, saat mendengar debat NA dan Fakhrizal tentang RSUD M Zein Pessel, dirinya berniat meluruskan.

“Saya tidak ingin seorang Calon Gubernur yang akan dipilih berbohong supaya dirinya terpilih. Jika hal itu terjadi berarti masyarakat telah memilih calon yang salah, dan itu tidak baik bagi daerah Sumbar,” papar M Husni.

Kasus Mangrowe

M Husni juga menyampaikan keterlibatan Nasrul Abit dalam kasus pengrusakan hutan Mangrowe. Tetapi Nasrul Abit berusaha mengurus kasus ini sampai ke Mahkamah Agung supaya dirinya tidak menjadi tersangka.

Padahal, dalam kasus pengrusakan hutan Mangrowe di Pesisir Selatan itu, NA terbukti secara bersama sama dengan wakilnya Rusma Yul Anwar melakukan pengrusakan hutan mangrowe dan terumbu karang di kawasan wisata Mandeh.

“Tetapi yang maju menjadi tersangka cuma pak Rusma, sementara Nasrul Abit sampai saat ini masih berusaha mengelak dari tanggungjawabnya,” ujar M Husni.

Malah berdasarkan penelusurannya ke Mahkamah Agung, Nasrul Abit berusaha menggantikan posisinya sebagai tersangka dengan anak kandungnya sendiri.

“Saya kaget mendengar cerita itu dari sebuah sumber di Mahkamah Agung dan saya berhasil merekam pembicaraan itu. Jika pak Nasrul Abit mau menggugat keterangan ini, saya maju ke pengadilan,” ujar M Husni.

Semua data kasus keterlibatan Nasrul Abit di RSUD M Zein dan pengrusakan Mangrowe, menurut M Husni, ada ditangannya. Dia siap menghadapi Nasrul Abit di Pengadilan jika keberatan dengan penjelasan persnya ini.

“Saya cuma mau masyarakat tau siapa pak Nasrul Abit yang sebenarnya,” papar M Husni.

Husni juga sependapat dengan pernyataan Cagub Fakhrizal yang mengawali pertanyaannya kepada Nasrul Abit tentang kredebilitas NA sebagai Cagub yang selama dua periode menjadi bupati melakukan tindakan hukum dua kali.

“Saya setuju dengan pendapat pak Fakhrizal bahwa seorang calon gubernur harus punya kredibelitas, termasuk dalam masalah hukum,” kata Husni mengakhiri penjelasannya kepada wartawan. (yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *