BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

Di Padang, Pajero Polisi Tabrak Enam Mobil

Payakumbuhpos.com – Pengemudi mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, tepatnya di Jalan M Yamin pada Sabtu (8/8) sore merupakan oknum polisi yang bertugas di Korlantas Polri.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan hal tersebut. “Memang benar anggota polisi,” katanya.

Pengemudi mobil nahas yang menabrak setidaknya enam mobil secara beruntun tersebut berpangkat Ajun Komisaris Polisi. Menurut Bayu, pemrosesan secara internal akan dilakukan setelah dilakukan proses untuk peristiwa kecelakaannya.

“Diselesaikan terlebih dahulu (proses) untuk peristiwa kecelakaannya, baru nanti dilanjutkan ke prosesnya sebagai anggota Polri,” katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan memroses peristiwa tersebut sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Pengemudi Pajero Sport dengan nomor polisi BA 74 TI tersebut diketahui datang ke Padang untuk menghadiri resepsi pernikahan juniornya.

Sebelumnya, tabrakan terjadi di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya di Jalan M Yamin, Padang.

Menurut saksi awalnya terdengar suara benturan yang kencang ketika mobil Pajero menabrak mobil yang sedang parkir di sisi Jalan M Yamin, tak jauh dari Kantor Polresta Padang.

Mobil Pajero melaju dari arah simpang empat Polresta Padang menuju Pasar Raya. Usai menabrak mobil tersebut, mobil Pajero masih melaju ke arah Pasar Raya Padang, dan kembali menabrak mobil lainnya yang sedang terparkir.

Hal itu mengingat Jalan M Yamin di kawasan Imam Bonjol merupakan area parkir yang terisi di ruas kiri dan kanan jalan. Sedikitnya pada tabrakan kedua, mobil Pajero merusak empat unit mobil yakni mini bus Daihatsu sagra, Avanza, sedan, dan mobil box.

Mobil yang terdampak kecelakaan telah dievakuasi oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang pada Sabtu (8/8) malam, termasuk Pajero Sport. (Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *