BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
WISATA  

Karena Mencuri, Dua Pria Nyaris Dibakar Massa

PADANG, payakumbuhpos.com-
Dua pria pengangguran di Nagari Ambua Kapua, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Ditangkap Polres Padang Pariaman karena tega mencuri dan menganiaya seorang kakek yang mengalami sakit stroke. Kedua pelaku diketahui berinisial FA, 25, dan DD, 17.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho saat dihubungi oleh media, Selasa, (29/05/2018) mengatakan, “Pelaku menggunakan sepotong kayu yang diambil di belakang rumah korban dan memukul punggung korban,” ujar Kapolres

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “warga setempat nyaris membakar kedua pelaku, karena muak dengan aksi kedua pelaku pengangguran tersebut. Kedua pelaku sudah dua kali mencuri di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” pungkas Rizki

Kapolres juga mengatakan, “Pelaku mengaku awalnya mencuri uang sebanyak Rp4,1 juta. Namun karena kasihan, mereka mengembalikan Rp 200 ribu kepada korban.Pelaku juga mengatakan, mencuri untuk memenuhi kebutuhan jelang Lebaran, kedua sudah ditetapkan sebangai tersangka, ” tutup Rizki
(may)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *