BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Polri Usut Alasan Pemuda Payakumbuh Cari Kelemahan Situs KPU

Payakumbuhpos.com – Remaja berinisial MAA (19), Pemuda Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat ditangkap polisi karena diduga ingin mencoba mengakses secara ilegal laman Komisi Pemilihan Umum, kpu.go.id.

Hingga kini, remaja yang tidak tamat SMP tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih ditangani oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 24 April 2019.

Polisi belum bisa memastikan maksud MAA mencoba mengakses situs KPU. Dia meminta bersabar menunggu sampai pemeriksaan rampung.

Berdasar data yang berhasil dihimpun, pelaku diketahui memiliki beberapa sertifikat keahlian di bidang IT. Bahkan salah satu sertifikat itu dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita satu unit komputer jinjing, dua buah flash disk, dua unit telepon genggam, satu buah modem, dan empat buah sim card. Pelaku diamankan rumahnya di Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

Zaidina Hamzah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *