BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...
BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Lapas Klas llB Tanjung Pati dan BNN Gelar Razia Kamar Termasuk Tes Urine Warga Binaan

Payakumbuh — Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati menggelar kegiatan razia blok...

Escudo Rang Sarilamak Terbakar di Lawang

Petugas damkar dan amsyarakat saat memadamkan api yang membakar Escudo di Lawang Park. (mursyidi)

PAYAKUMBUHPOS.COM – Escudo BA 1829 CB milik Mahendra (46) warga Sarilamak Harau, Kabupaten 50 Kota di kawasan objek wisata Lawang Park, Selasa (15/5).

Kepala Damkar dan Satpol PP Agam Dandi Pribadi didampingi rekannya Maswar menjelaskan, setelah mendapat informasi tentang kebakaran ini, Damkar langsung ke lokasi kejadian dan memadamkan api yang masih menyala di mobil tersebut.

Sesuai kejadian diduga penyebab kebakaran oleh korsleting kabel dalam mobil tersebut, sehingga mengakibatkan satu unit mobil hangus.

“Diperkirakan kerugian yang diderita pemiliknya mencapai Rp60 juta,” katanya
seperti dikutip Top Satu.

Habil Muhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *