BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

 

Bukittinggi,Payakumbuhpos.id,–Pemerintah Kota Bukittinggi bersama DPRD Kota Bukittinggi tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Penandatanganan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, (29/09).

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 8 September 2026. Penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD dan dibahas bersama oleh DPRD melalui Badan Anggaran dan Pemerintah Daerah melalui TAPD.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Nur Hasra, selaku Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan tersebut, postur KUA-PPAS Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp568.405.377.283,- belanja daerah sebesar Rp906.252.644.344,- defisit sebesar Rp337.847.267.051,- serta pembiayaan netto sebesar Rp28 miliar dengan struktur tersebut, SiLPA tahun berjalan tercatat sebesar Rp309.847.267.051,- atau mengalami perubahan sebesar Rp18.974.424.300,- dibandingkan rancangan awal sebesar Rp328.821.691.351,-

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja sama, pembahasan dan masukan yang telah diberikan. KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Tahun 2027, dengan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp568,4 miliar, terdiri dari PAD Rp185,4 miliar dan pendapatan transfer Rp382,9 miliar. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp906,2 miliar.

“Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama untuk menyiapkan anggaran daerah secara bertanggung jawab. Saya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran.

(mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *