BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Aksi Solidaritas Damai di Bukittinggi  Sampaikan 9 Tuntutan

Aksi Solidaritas Damai di Bukittinggi  Sampaikan 9 Tuntutan

 

Bukittinggi, Payakumbuhpos.id, — Aksi Solidaritas menuntut keadilan atas penindasan Alm. Affan Kurniawan di Kota Bukittinggi berlangsung damai, Sabtu, (30/08).

 

9 tuntutan telah disampaikan, langsung di depan Wali Kota, Kapolresta Bukittinggi dan Dandim 0304 Agam.

 

M. Fatih Ahtady, dari UIN Bukittinggi, selaku koordinator aksi, menyampaikan ada 9 tuntutan yang disepakati oleh gabungan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Bukittinggi, termasuk driver ojek online sendiri.

 

9 tuntutan itu, pertama, mengecam seluruh aparat kepolisian yang bertindak brutal dan bertentangan dengan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom dari masyarakat dengan dasar UU no 2 tahun 2022.

 

Kedua, mengecam seluruh aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan terhadap pers dan masyarakat yang menyebarluaskan informasi dugaan penyiksaan dan menghentikan segala tindakan yang bertendensi menghalang-halangi hak atas kebebasan berpendapat dan ham atas informasi.

 

“Ketiga, mendesak untuk dilakukannya evaluasi standar operasional pengamanan masa aksi, agar aparat tidak menjadi ancaman bagi rakyat atau masa aksi,” ungkapnya.

 

Keempat, lanjut Fatih, mendesak seluruh kepala kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, atas tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban.

 

Kelima, mendesak agar kepolisian dan Komnas HAM, mengusut tuntas kasus AK dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijatuhi hukuman yang setimpal tanpa adanya perlindungan.

 

Enam, menuntut adanya pertanggungjawaban dan memberhentikan secara tidak hormat para pelaku atas kasus AK, serta korban lainnya.

 

Tujuh. Jadikan polisi sebagai pengaman masyarakat, bukan penindas masyarakat.

 

Delapan. Cegah tilang ilegal dan evaluasi total. Sembilan, transparansi pelayanan publik dari Polresta.

 

Sembilan tuntutan massa aksi itu, diterima dan ditandatangani langsung oleh Kapolresta Bukittinggi, disaksikan Wali Kota dan juga Dandim 0304 Agam.

 

Fatih juga menyebutkan, akan ada aksi lanjutan, pada Senin (01/09) mendatang. Aksi solidaritas jilid dua nantinya, akan disampaikan ke DPRD Bukittinggi.

(Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *