BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

DPRD Solok dan Sawahlunto Lakukan Orientasi

PADANG, payakumbuhpos.com – Sejalan dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dewasa ini perlu disikapi dengan kesiapan aparatur penyelenggara negara dan daerah menghadapi tantangan global ini. Oleh karena itu orintasi bagi anggota DPRD sebagai salah satu upaya menyiapkan penyelenggara yang profesiomal.

Hal ini disampai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat Dr.H.Jefrinal Arifin, SH. MSi. saat membuka acara Orientasi Pendalaman Tugas Anggora DPRD dilingkungan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto, di Hotel Kryad Bumi Minang Padang, Sabtu (23/12/2018).

Lebih lanjut Jefrinal menyampaikan, yang melatar belakangi kegiatan ini peranan penting yang diemban oleh penyelenggara negara dalam kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana ditetapkan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Kabupaten / Kota pada Bab III Pasal 6 ayat (5 ) bahwa Perguruan Tinggi menyelenggarakan Pendalaman Tugas bagi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota setelah mendapat rekomendasi dari BPSDM dan tugas anggota DPRD dilakukan paling banyak 6 (enam) kali kegiatan dalam 1 tahun anggaran, dan dapat dilaksanakan diluar daerah provinsi paling banyak 50 % dari jumlah kegiatan dalam 1 ( satu ) tahun anggaran.

Kemudian pelaksanaan pendalaman tugas–tugas anggota DPRD ini sangat urgen, terutama dalam menyatukan visi dan misi kedepan guna menyamakan perepsi dan arah pandang untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.Karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya, terangnya

Hadir dalam kesempatab itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Rektor Universitas Muhamadiyah Sumatera Barat, Anggota DPRD, Sekretarias Dewan DPRD, para pejabat dilingkungan BPSDM Provinsi Sumatera Barat dan para narasumber. (Humas BPSDM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *