BERITA UTAMA

Gelar Rakercab MPC PP Jakarta Selatan Siap Berkolaborasi dengan Semua Lapisan Masyarakat

JAKARTA - Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Selatan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Gedung BPMP DKI Jakarta...
BERITA UTAMA

KPU Limapuluh Kota Selenggarakan Rakor Persiapan Pemilihan Pilkada Serentak 2024

LIMAPULUH KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Limapuluh Kota Selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Cantik Angka 1, Deni – Riko Singgung Percepatan Pembangunan

Limapuluh Kota - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Deni Asra-Riko Febrianto bersyukur benar, mendapat nomor urut 1...
BERITA UTAMA

Dapat Nomor Urut Dua, H.Almaisyar-Joni Hendri Sebut itu Nomor Kemenangan

Payakumbuh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota...
BERITA UTAMA

Alumni ESGAPA ’93 Sepakat Antarkan Joni Hendri Jadi Wakil Walikota Payakumbuh

Sahabat bukan tentang siapa dia, kapan kenal dia, bagaimana rupa dia. Tapi sahabat adalah dia yang senantiasa memberi kita dukungan...
WISATA  

Terkait “Partai Setan” Polisi akan Panggil Amien Rais

Amien Rais

JAKARTA – Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tentang partai Allah dan partai setan beberapa waktu lalu, berujung pelaporan oleh Ketua Umum
Cyber Indonesia Aulia Fahmi.

Aulia Fahmi melaporkan politikus PAN tersebut ke Polda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Menanggapi laporan tersebut penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Amien Rais setelah melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih menyelidiki laporan yang ditujukan kepada Amien Rais tentang pernyataan ‘partai setan dan partai Allah’ yang dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi.

“Masih kami lakukan penyelidikan dan pelapor sudah kami lakukan klarifikasi,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Hal pemanggilan tersebut juga diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya.

“Untuk Amien Rais pastinya setelah memeriksa pelapor, kemudian kami akan tanya apakah ada saksi selain yang diajukan pelapor,”ujarnya.

Ditambahkan Adi, pihak kepolisian akan melibatkan ahli bahasa maupun ahli agama dan keterangan tersebut akan dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Kalau itu sudah diambil keterangannya, kalau keterangan ahli dan lain mendukung konstruksi pelapor, nanti baru kami akan ada tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Adi.

Polisi telah memeriksa Aulia pada Senin (16/4). Dalam pemeriksaan itu, polisi melontarkan sekitar 13 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan terhadap Amien. Langkah tersebut merupakan tahap awal proses penyelidikan polisi.

Sementara itu, Amien Rais menyatakan siap diperiksa sebagai terlapor kasus ‘partai setan’ tersebut

“Silakan saja kalau memang itu betul-betul, ya, silakan saja, dengan sepenuh hati akan saya hadapi,” ucapnya.

Tata Tanur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *