BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....

KPK OTT Ketua PN Medan

Marsudin Nainggolan

PAYAKUMBUHPOS.COM – Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus, Marsudin Nainggolan ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam suatu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa hari ini di Medan.

Tim anti rusuah ini juga menangkap tiga hakim lainnya dan dua panitera. Sumber kabarpolisi.com di KPK menyebutkan Ketua PN Medan itu ditangkap terkait kasus suap.

Jumlah barang bukti yang disita dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK ini uang tunai dalam bentuk dolar AS sebanyak 13 ribu USD. “Saat ini ketiga hakim dan dua panitera itu sedang dalam pemeriksaan di Medan” kata sumber. (Nafi)

(sumber- kabarpolisi.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *