BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
WISATA  

Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan Amankan Pelaku Judi Song

PAINAN – Kerja sigap Tim Opsnal “Macan Kumbang” Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dibawah kendali Aipda Yandri Martin, pada hari Selasa ( 15/2/2022) pukul 23.30 Wib mengamankan 3 orang tersangka judi song, diantaranya 1 orang perempuan di sebuah Pondok kedai Lesehan, Kampung Baru, Kenagarian Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang tersebut, dua orang laki-laki PY (49) domisili Kab. Tanggamus Provinsi Lampung dan D (39) domisili Taratak Kec. Sutera Kab. Pessel serta seorang Ibu Rumah Tangga M (58) warga Taratak Kec. Sutera Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose, SH, M.H menegaskan, membenarkan penangkapan tiga orang pelaku judi “Song” di kecamatan Sutera tersebut.

Diterangkan Kasat Reskrim Ketiga pelaku diamankan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel sedang bermain Judi Song disebuah Kedai Pondok lesehan di Sutera dimaksud, mereka bermain judi menggunakan uang tunai sebagai taruhan namun pada saat akan dilakukan penangkapan satu orang pelaku yang ikut bermain judi dapat melarikan diri.

Beberapa barang bukti kita amankan dari ketiga pelaku, Uang tunai sebanyak Rp 230.000 (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Rupiah), kertas remi merk keris 838 warna hijau sebanyak 90 lembar, satu helai karpet warna hijau dan bola lampu merk Eco King sebagai alat yang dipergunakan dalam permainan judi dimaksud.

Perbuatan judi ini sudah meresahkan masyarakat Sutera sebelumnya (informasi di lapangan) sekarang ”Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pessel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dan satu orang lagi yang identitasnya sudah dikantongi masih kami kejar keberadaannya” Tegas Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH, M.H (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *