BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...
BERITA UTAMA

100 Hari Kerja Zuzema Kota Payakumbuh Mulai Berbenah Menuju Perubahan Nyata

Payakumbuh – Pemerintahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, Zuzema yang terdiri dari Dr. dr. Zulmaeta, SpOG, MM,...
BERITA UTAMA

Erlinda Wati Tegaskan Komitmen DPRD Payakumbuh Dalam Perlindungan Tanah Ulayat Di Hadapan Wamen ATR/BPN.

PAYAKUMBUH – Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlinda Wati, S.Pd., M.Pd., dalam Kunjungan Wakil Menteri ATR/BPN ke Rumah Dinas Wali...
BERITA UTAMA

Pemko Payakumbuh Dan DPRD Tegaskan Komitmen Antikorupsi Dalam Rakor KPK Wilayah I.

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lantai 16 Gedung...

Pengerukan Tanah di Kawasan Bukit Ngalau Diduga Tidak Kantongi Izin

Payakumbuh— Kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga kelestarian nya, kini menjadi objek tempat pengerukan tanah. Hal itu terpantau oleh awak Mèdia saat kawasan tersebut mulai terkikis materialnya. Sehingga menyebabkan kawasan perbukitan yang diduga sebagai hutan lindung tersebut, memjadi rata. Setelah ditelusuri ternyata aktfitas pengerukan tanah yang terjadi disana tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

” Terkait aktifitas di Bukit Ngalau belum ada mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh,” ujar Desmon Corina , Sabtu 3 Juni 2023.

Selain itu Desmon Corina juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis terhadap aktifitas tersebut.

“Bahwa dalam hal ini, kita dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis atas aktifitas tersebut,” terang Desmon Corina.

Begitupula dalam pantauan mèdia bahwa saat ini kawasan Bukit Ngalau semakin terkikis dengan adanya aktifitas pengerukan tanah, dimana pada kawasan tersebut ditemui beberapa alat operasional seperti Ekskavator dan sarana transport pengangkut hasil dari pengerukan tanah yang tak memiliki izin tersebut.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *