BERITA UTAMA

Perkuat Jaringan, Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi, BE Hadiri Rapat Konsolidasi Pengurus Cabang

PAYAKUMBUH - Ketua DPW Partai PPP Provinsi Sumatera Barat, H. Hariadi, BE dan Sekretaris Wilayah Mulyadi, hadiri rapat konsolidasi pengurus...
BERITA UTAMA

Soal Projo Palsu, Projo Ganjar Tanggapi Projo Budi Ari

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo resmi mendapatkan dukungan dari salah satu simpul relawan Presiden Jokowi di Pilpres 2014...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Terima Kunjungan Rombongan Paskibra Limapuluh Kota di Gedung DPR RI Senayan

JAKARTA - Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Apresiasi Polres Payakumbuh Beserta Jajaran Karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Batu Ampar

PAYAKUMBUH - Anggota Komisi II DPR RI Rezka Oktoberia dari Fraksi Partai Demokrat dapil Sumbar II, berikan apresiasi kepada Kapolres...
BERITA UTAMA

Rezka Dukung Expedisi Nasional 2023 di Kampus Unand Padang dan Motivasi Mahasiswa

Teks foto: Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia saat memberikan motivasi pada mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia...

Pengerukan Tanah di Kawasan Bukit Ngalau Diduga Tidak Kantongi Izin

  • Bagikan

Payakumbuh— Kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga kelestarian nya, kini menjadi objek tempat pengerukan tanah. Hal itu terpantau oleh awak Mèdia saat kawasan tersebut mulai terkikis materialnya. Sehingga menyebabkan kawasan perbukitan yang diduga sebagai hutan lindung tersebut, memjadi rata. Setelah ditelusuri ternyata aktfitas pengerukan tanah yang terjadi disana tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.

” Terkait aktifitas di Bukit Ngalau belum ada mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh,” ujar Desmon Corina , Sabtu 3 Juni 2023.

Selain itu Desmon Corina juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis terhadap aktifitas tersebut.

“Bahwa dalam hal ini, kita dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis atas aktifitas tersebut,” terang Desmon Corina.

Begitupula dalam pantauan mèdia bahwa saat ini kawasan Bukit Ngalau semakin terkikis dengan adanya aktifitas pengerukan tanah, dimana pada kawasan tersebut ditemui beberapa alat operasional seperti Ekskavator dan sarana transport pengangkut hasil dari pengerukan tanah yang tak memiliki izin tersebut.

(TIM)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.