Pengerukan Tanah di Kawasan Bukit Ngalau Diduga Tidak Kantongi Izin

Payakumbuh— Kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga kelestarian nya, kini menjadi objek tempat pengerukan tanah. Hal itu terpantau oleh awak Mèdia saat kawasan tersebut mulai terkikis materialnya. Sehingga menyebabkan kawasan perbukitan yang diduga sebagai hutan lindung tersebut, memjadi rata. Setelah ditelusuri ternyata aktfitas pengerukan tanah yang terjadi disana tidak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.
” Terkait aktifitas di Bukit Ngalau belum ada mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh,” ujar Desmon Corina , Sabtu 3 Juni 2023.
Selain itu Desmon Corina juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis terhadap aktifitas tersebut.
“Bahwa dalam hal ini, kita dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh telah memberikan teguran tertulis atas aktifitas tersebut,” terang Desmon Corina.
Begitupula dalam pantauan mèdia bahwa saat ini kawasan Bukit Ngalau semakin terkikis dengan adanya aktifitas pengerukan tanah, dimana pada kawasan tersebut ditemui beberapa alat operasional seperti Ekskavator dan sarana transport pengangkut hasil dari pengerukan tanah yang tak memiliki izin tersebut.
(TIM)