BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Sekilas Pandang, Membangun Pasar di Tanah Ulayat Nagori Kito

Oleh, Gusnazir Uan Adi Azmar
Tokoh Nagari Kito Nan Ompek

PAYAKUMBUHPOS.ID – Tidak disangka peristiwa tragis terjadi di kota Payakumbuh atau disebut juga dengan julukan kota Batiah beberapa waktu lalu. Kebakaran hebat melanda pasar, Selasa 26 Agustus 2025, sekitar pukul 04.45 WIB. Peristiwa ini begitu cepat terjadi dan tidak terpikirkan sebelumnya. Api membakar kawasan pasar, bangunan yang selama ini menjadi tempat orang mencari nafkah habis dilalap si jago merah.

Sejak itu, denyut kehidupan pasar Payakumbuh dan khususnya pasar bertingkat blok barat nagori Koto Nan Ompek terhenti seketika. Ratusan pedagang kehilangan penghasilannya demi memenuhi biaya hidup mereka.
Bagi warga Payakumbuh, pasar bertingkat blok barat bukan hanya tempat transaksi ekonomi semata. Lebih dari itu pasar adalah tempat bertemu, bersilaturahmi, tempat saling menyapa dan pusat informasi dari mulut ke mulut.

Ketika pasar terbakar, pedagang bukan hanya kehilangan bangunan, tetapi juga sebagian dari aktifitas kehidupan mereka. Kesedihan terasa merata, tidak hanya bagi pedagang, tetapi juga bagi warga yang selama ini menggantungkan banyak kebutuhan pada pasar tersebut.

Dalam suasana duka, keinginan agar pasar segera dibangun kembali tumbuh secara alami. Harapan itu hidup di tengah masyarakat. Hampir tidak ada yang berharap pasar dibiarkan terbengkalai begitu saja. Semua ingin roda ekonomi kembali berputar, kehidupan kembali berjalan seperti biasa. Namun seiring waktu berjalan, muncul pula pembicaraan di tengah warga tentang bagaimana proses pembangunan itu akan dilakukan.

Pasar blok barat nagori Koto Nan Ompek berdiri di atas tanah ulayat adat nagori. Tanah yang sejak lama dikenal dan diakui sebagai bagian dari pusaka bersama.

Bagi masyarakat Minangkabau, tanah ulayat bukan sekadar lahan kosong yang bisa diperlakukan seperti aset biasa. Di sanalah jejak sejarah tersimpan, hubungan antar kaum terikat, dan nilai adat diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Karena itulah, setiap apa saja rencana yang memakai serta menggunakan tanah ulayat selalu disikapi warga dengan penuh hati hati. Bukan karena menolak perubahan, namun karena ada rasa tanggung jawab adat, rasa memiliki yang kuat dan harus dijaga sebaik mungkin.

Di tengah masyarakat nagori Koto Nan Ompek sejak dulu hidup pemahaman bahwa perkara besar perlu dibicarakan bersama. Orang tua tua adat, niniak mamak nagori sering mengingatkan, tuah dek sakato, cilako dek basilang. Kesepakatan membawa kebaikan, keputusan sepihak sering meninggalkan persoalan.

Dalam kebiasaan masyarakat adat nagori Koto Nan Ompek, musyawarah bukan sekadar pertemuan. Ia adalah proses mendengar dan menimbang atau tungkuk talontang sebelum pengambilan keputusan. Duduk bersama dalam posisi yang sejajar, duduak samo rondah, togak samo tinggi. Di sanalah niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan unsur masyarakat lainnya diistilahkan suluah bendang dalam nagori saling bertukar pandangan, saling meluruskan, dan saling menguatkan.

Pembicaraan di tengah warga menunjukkan bahwa niniak mamak dan masyarakat nagori Koto Nan Ompek pada dasarnya tidak menutup diri terhadap pembangunan pasar. Tidak pula menolak upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi rakyat. Yang diharapkan adalah agar proses itu dijalankan dengan cara yang patut, terbuka, dan menghormati adat yang telah lama menjadi pegangan bersama.

Perbedaan pandangan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya dipahami sebagai bagian dari kepedulian dan bukan provokasi. Kegelisahan yang terdengar bukanlah penolakan, melainkan kehati hatian agar nagori tetap tenteram serta adat tetap bermartabat.
Dalam perjalanan sejarah Minangkabau, adat dan pembangunan kerap berjalan beriringan, selama keduanya ditempatkan pada jalur musyawarah dan kesepakatan.

Sejarah Minangkabau juga memperlihatkan bahwa masyarakat adat bukanlah pihak yang menutup diri terhadap perubahan. Adat mampu berjalan seiring pembangunan, selama prosesnya dijalankan dengan adil dan dibicarakan bersama. Ungkapan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dijadikan sebagai pengingat bahwa setiap langkah besar seharusnya berpijak pada nilai, bukan semata pada kecepatan atau kepentingan sesaat.

Warga nagori Koto Nan Ompek sadar dan juga sangat memahami bahwa pemerintah bekerja dengan aturan dan tanggung jawabnya sendiri. Ada prosedur yang mesti dijalani, ada keputusan yang harus dipertanggungjawabkan. Justru karena itulah, keterbukaan, kejelasan langkah, dan pelibatan masyarakat menjadi sangat penting.

Pemerintahan yang baik bukanlah yang berjalan cepat sendirian, melainkan yang melangkah bersama, menjelaskan arah, dan memberi ruang agar masyarakat merasa dilibatkan, bukan sekadar diberi tahu.

Ketika proses dijalankan dengan cara demikian, kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya, dan kebijakan yang lahir akan lebih mudah diterima serta dijaga bersama.
Harapan yang tumbuh di tengah warga adalah agar ruang dialog terus dibuka dan diperluas. Suara niniak mamak Nagori Koto Nan Ompek tolong didengar secara utuh bukan segelintir. Prosedur ini juga bukan hanya sekadar hadir sebagai simbol, tetapi benar benar dilibatkan dalam proses. Dengan begitu, kepercayaan akan tumbuh, dan langkah yang diambil akan terasa lebih ringan bagi semua pihak.

Pembangunan kembali Pasar Payakumbuh akan terasa lebih kuat jika dipandang sebagai kerjasama antara pemerintah dengan pemangku adat dan codiak pandai, tokoh mudo serta bundo kanduangnyo turut menentukan arah kebijakan. Pemerintah menjalankan peran memfasilitasi, sementara masyarakat adat menjadi mitra yang dihormati. Pasar yang kelak berdiri bukan hanya bangunan yang megah secara fisik, tetapi juga diterima dengan lapang oleh masyarakat, karena dibangun di atas rasa saling percaya.

Sebagaimana pesan adat yang sering disampaikan kepada niniak mamak,
“pusako dijago, nagori dipatenggangkan”.
Niniak mamak manyimpang indak ka ateh, malantiang indak ka bawah.
Di sanalah keseimbangan dijaga dan nagori dituntun agar tetap berada di jalan yang baik.

Kembali disampaikan bahwa dari sudut pandang tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan di atas tanah ulayat membutuhkan partisipasi yang bermakna, keterbukaan, dan kejelasan arah kebijakan. Dialog terbuka justru akan memudahkan langkah pemerintah daerah, karena kebijakan yang lahir berdiri di atas kepercayaan masyarakat, bukan di atas kecurigaan.
Terakhir mari kita benar benar gunakan nilai nilai lurhur yang telah lama serta mendarah daging dalam masyarakat yaitu musyawarah mufakat. Gunakan musyawarah secara benar dan sungguh sungguh agar membuahkan hasil untuk kata mufakat. Insya Allah, dengan mufakat semua akan indah, semua akan mudah dan semua akan bermanfaat serta barokah. Aamiin…

Pada akhirnya, nilai musyawarah mufakat yang telah lama hidup dan mendarah daging di tengah masyarakat menjadi pegangan utama. Bulek ayia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. Dari mufakat itulah diharapkan lahir kebaikan, kemudahan, serta keberkahan bagi seluruh warga nagori, bagi pemerintah dan bagi kita bersama.
Insya Allah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *