BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...
BERITA UTAMA

Sejarah Baru, Payakumbuh di Bawah Wako Zulmaeta Sukses Gelar Indonesia’s Horse Racing Cup II.

Payakumbuh—PAYAKUMBUHPOS, Sejarah baru tercipta di dunia pacu kuda Indonesia. Untuk pertama kalinya, Indonesia's Horse Racing Cup yang selama ini hanya...
BERITA UTAMA

Rezka Oktoberia Meski Tak Lagi di DPR RI, hadirkan 26 Titik Irigasi P3TGAI di Payakumbuh dan Lima Puluh Kota.

LIMA PULUH KOTA — Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI, kepedulian Rezka Oktoberia terhadap masyarakat tidak pernah pudar....
BERITA UTAMA

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja 2025.

PAYAKUMBUH — Kejuaraan Tenis Meja Piala Wali Kota Payakumbuh 2025 resmi berakhir, Minggu (10/8), di GOR Nan Ompek, Tanjung Pauh....
BERITA UTAMA

Marta Emmelia Bongkar Dugaan Pemalsuan Saham oleh Suami, Polisi Anggap Urusan Pribadi.

Pekanbaru — Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan yang melibatkan nama seorang notaris dan seorang suami, berakhir di meja penyidik dengan...

Bawaslu Sumbar Telusuri Kejanggalan Ijazah Calon Gubernur Sumbar

Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar), Surya Efitrimen, menyatakan akan menelusuri isu kejanggalan ijazah calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Masalah ini disampaikan masyarakat yang datang ke Bawaslu, Senin, 14 September 2020.

“Informasi awal itu akan kita lakukan penelusuran terlebih dahulu,” kata Surya di Sumbar, Rabu, 16 September 2020.

Menurut dia, setelah penelusuran, Bawaslu Sumbar akan menyampaikan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Surya menjelaskan ada prosedur yang harus dilakukan Bawaslu setelah mendapatkan informasi awal terkait kejanggalan ijazah Nasrul Abit.

Langkah pertama, kata dia, menyikapi aspirasi masyarakat terkait kejanggalan ijazah Nasrul Abit tersebut dengan menggelar rapat pleno yang dilakukan Selasa, 15 September 2020. Selanjutnya, Bawaslu mengusut kejanggalan ijazah Nasrul Abit.

“Setelah pleno tadi kita akan lakukan penelusuran terhadap informasi ini,” kata Surya.

Surya menerangkan bila ada dugaan pelanggaran dan ada temuan yang bisa dijadikan bukti, Bawaslu kami akan memproses sesuai penanganan pelanggaran. Penanganan perkara harus berdasarkan bukti.

“Kalau nanti ada dugaan pelanggarannya baru bisa kita jadikan temuan, nah kita proses sesuai dengan penanganan pelanggaran,” tegas Surya. (Redaksi)

Sumber: Medcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *