BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 Di Kota Payakumbuh

Payakumbuh— Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menggelar sosialisasi perda nomor 17 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ( 18 s/d 19 Juli 2022 di Agam Jua , Kota Payakumbuh. Dalam kegiatan sosialisi perda tersebut, dihadiri oleh Mantan Ketua DPRD Payakumbuh dan Mantan Anggota DPRD Payakumbuh, Mantan Wakil Walikota, Pensiunan ASN maupun pensiunan Swasta, Pensiunan BUMN, Komunitas dan Masyarakat.

Pada Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut , Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi menyampaikan sasaran dan tujuan sosialisasi perda ini.

” Adapun sasaran dan tujuan yang akan dicapai untuk meningkatkan pengelolahan dan penanganan masalah kesejahteraan sosial yang selama ini masih belum di tata dan dikelola dengan baik.Disamping itu Supardi menyampaikan terkait penangan masalah sosial di tengah tengah masyarakat,” ujar Supardi, Senin 18 Juli 2022.

Selain itu Supardi juga menyampaikan beberapa aspek dalam sosialisasi perda nomor 17 tahun 2018.

” Beberapa aspek yang menjadi materi dalam perda ini adalah rehabilitas sosial dimana pada penekannya upaya pemerintah daerah memberikan rehabilitasi kepada masyarakat. Begitu juga jaminan sosial dimana Pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Selain itu pemberdayaan sosial dimana pemerintah daerah terhadap masyarakat. Serta perlindungan sosial , dimana kewajiban pemerintah daerah, diberikan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baik secara perorangan maupun secara kelompok,”papar Supardi.

Sementara salah seorang peserta yang merupakan pensiunan.ASN Kota Payakumbuh mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi perda ini sangat berguna bagi masyarakat.

” Tentu dengan adanya sosialisasi perda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga sangat berguna bagi masyarakat. Terutama bagi kami para pensiunan ini,” ujar Fawzi Firdaus Mantan Kasatpol PP Kota Payakumbuh tahun 2012-2016.

Bagitu juga pendapat datang dari Edwin Buya perwakilan komunitas meja 6. Dimana ia menyampaikan bahwa sosialisasi perda ini pada intinya benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

” Mudahan dengan adanya sosialisasi perda nomor 17 tahun 2018 ini, benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat . Begitu pula terkait dengan data data para penerima santunan atau bantuan dari Pemerintah Daerah, benar benar tepat sasaran ,”ucap Edwin Buya. (Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *