BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata

TIGA SKANDAL DI DINKES AGAM: Kasus Asusila Magek Menggantung, Sopir Merasa Ditinggalkan Kadis, Rangkap Jabatan Wartawan Pemkab Tutup Mata  ...
BERITA UTAMA

Heboh! Masyarakat Tarok Pertanyakan Sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh

PAYAKUMBUH — Heboh, masyarakat Tarok pertanyakan terbitnya sertifikat atas Ex Kantor Lurah Tarok yang Diklaim Pemko Payakumbuh. Hal tersebut sempat...
BERITA UTAMA KABAR SUMBAR

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan

Diduga Abaikan Perintah Bupati, Kadis Kesehatan Agam Dituding Tutupi Kasus Asusila di Puskesmas Magek Selama 9 Bulan   *AGAM, Payakumbuhpos.id*...
BERITA UTAMA

Diketuai Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An, Tim Pengabdian Masyarakat Univ USU Edukasi Masyarakat Kwala Bingai

Foto; Ns. Reisy Tane, M.Kep., Sp.Kep.An (Its) MEDAN – Tim pengabdian bagi masyarakat Universitas Sumatera Utara yang diketuai oleh Ns....
BERITA UTAMA

Dorongan Penyegaran di Golkar Payakumbuh Menguat, Wirman Putra Dinilai Paling Siap Pimpin DPD II

Wirman Putra Datuak Rajo Mantiko Alam Ketua DPRD Payakumbuh (ist) PAYAKUMBUH — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Payakumbuh,...

PPPK Liko Tidak Bisa Ajukan Pindah Minimal 10 Tahun, Ini Kata Bupati

Limapuluh Kota–Setelah melalui berbagai seleksi, 266 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru akhirnya menerima Surat Keputusan pengangkatan.

Adapun dari 266 orang tersebut, 255 orang merupakan ASN PPPK guru dan 11 orang PPPK non guru. Dan akan ditempatkan sesuai formasi yang dibutuhkan Pemkab. Lima Puluh Kota.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lima Puluh Kota, Aneta Budi menyampaikan, Seluruh PPPK yang lulus telah melalui seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Kemendikbud Ristek dengan metode Asesmen Nasional Berbasis Komputer.

“Nanti mereka akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Lima Puluh Kota,” kata Kepala BKD Aneta Budi kepada media di Aula Kantor Bupati, Senin (06/06).

“Dan minimal 10 tahun kedepan, mereka tidak dibenarkan mengajukan pindah tugas baik antar organisasi dalam daerah maupun keluar dari Kabupaten Lima Puluh Kota,” terang Budi.

Sementara itu saat penyerahan SK pengangkatan kepada 117 ASN PPPK, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menekankan sejatinya nilai seorang ASN PPPK tidak ditentukan oleh besaran gaji yang diterima, tetapi dinilai dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Dimanapun kita ditempatkan, kita harus siap. Mengabdilah dengan sungguh-sungguh, jangan pantang menyerah. Karena kita yakin Allah SWT akan memberikan yang terbaik,” kata Bupati.

“Karena kebahagian yang kita peroleh bukan sekedar materi, tapi bagaimana kita bisa menjadikan daerah-daerah sulit itu dipenuhi oleh generasi muda yang memiliki SDM yang tinggi. Itu sasaran kami,” tukuknya.

Setelah penyerahan SK PPPK, Bupati Lima Puluh Kota juga melaksanakan pengambilan Sumpah Pelantikan Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Herman Azmar, M.Si, Asisten Administrasi Umum, A. Zuhdi Perama Putra, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Indrawati Munir, S.Pd., M.Pd serta para undangan lainnya. ( Benpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *